Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Komplotan Pembobol Toko di Temanggung Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya, Hmm

Kamis 13-Oct-2022 11:07 WIB

226

Komplotan Pembobol Toko di Temanggung Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya, Hmm

Foto : Antara

brominemedia.com--Komplotan spesialis pembobol di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Komplotan tersebut berjumlah 4 orang asal Magelang, yakni Kharis Yahya (42) warga Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, Joko Muanif (35) warga Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran. "Berikutnya Agus Mujiono (22) warga Pucungsari, Kajoran, dan Muhtah Rifai (20) warga Mranggen, Kajoran," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Kamis (13/10).

AKBP Agus menyampaikan komplotan ini telah membobol beberapa toko kelontong di Temanggung. Pertama, membobol toko kelontong Semesta di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat. Kemudian melakukan hal yang sama di Toko Monggo Mampir di Dusun Krajan, Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan, dan di toko Lido Grosir di Dusun Mengor, Desa/Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. "Komplotan ini memang spesialis pembobol toko. Mereka menggasak barang-barang dagangan di toko saat kosong atau setelah toko tutup. Mereka mencongkel pintu menggunakan linggis khusus, kemudian merusak kunci gembok menggunakan alat khusus berupa gunting baja," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Agus menjelaskan komplotan ini dipimpin Aris. Aris merupakan residivis yang telah bolak-balik masuk penjara atas kasus yang sama. Barang-barang hasil kejahatan dari toko kelontong itu dijual kembali. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 9 dus susu Prenagen, 2 dus susu Hilo, 1 unit televisi merek Samsung, 1 unit komputer merek LG, serta dua mobil rental untuk melakukan aksi kejahatan, Daihatsu Xenia dan Daihatsu Luxio.

"Pertama di Pringsurat pada tanggal 7 Agustus 2022, kedua di Kranggan (20 Agustus 2022), dan ketiga di Kaloran (28 September 2022). Total hasil kejahatan mereka sebesar Rp 201.026.000,00," jelasnya.

Hasil kejahatan di Pringsurat dan di Kranggan berupa susu formula berbagai merek, kata Agus, dijual di Pasar Bandongan Kabupaten Magelang, sedangkan rokok di Kranggan dan Kaloran dijual di Bekasi, Jawa Barat. Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tersangka Aris mengaku saat menjalankan aksi berbagi tugas. Aris bertugas menjadi sopir dan mengawasi keadaan, Muhtah Rifai bertugas menjebol pintu bersama Agus, dan Joko berperan menjual barang-barang hasil kejahatan di berbagai kota. "Sebelum melakukan aksi, biasanya kami melakukan survei sasaran terlebih dahulu. Setelah ditentukan, kami beraksi saat toko sudah tutup. Hasilnya dijual, lalu uangnya kami bagi rata," kata Aris.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia
PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir
PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada
KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar
KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Tulis Komentar