Kamis 13-Oct-2022 11:07 WIB
226

Foto : Antara
brominemedia.com--Komplotan spesialis pembobol di Kabupaten
Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Komplotan tersebut berjumlah 4 orang asal Magelang, yakni
Kharis Yahya (42) warga Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, Joko Muanif (35)
warga Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran. "Berikutnya Agus Mujiono (22) warga
Pucungsari, Kajoran, dan Muhtah Rifai (20) warga Mranggen, Kajoran," kata
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Kamis (13/10).
AKBP Agus menyampaikan komplotan ini telah membobol beberapa
toko kelontong di Temanggung. Pertama, membobol toko kelontong Semesta di Dusun
Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat. Kemudian melakukan hal yang
sama di Toko Monggo Mampir di Dusun Krajan, Desa Sanggrahan, Kecamatan
Kranggan, dan di toko Lido Grosir di Dusun Mengor, Desa/Kecamatan Kaloran,
Kabupaten Temanggung. "Komplotan ini memang spesialis pembobol toko.
Mereka menggasak barang-barang dagangan di toko saat kosong atau setelah toko
tutup. Mereka mencongkel pintu menggunakan linggis khusus, kemudian merusak
kunci gembok menggunakan alat khusus berupa gunting baja," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Agus menjelaskan komplotan ini dipimpin
Aris. Aris merupakan residivis yang telah bolak-balik masuk penjara atas kasus
yang sama. Barang-barang hasil kejahatan dari toko kelontong itu dijual
kembali. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 9 dus susu Prenagen, 2 dus
susu Hilo, 1 unit televisi merek Samsung, 1 unit komputer merek LG, serta dua
mobil rental untuk melakukan aksi kejahatan, Daihatsu Xenia dan Daihatsu Luxio.
"Pertama di Pringsurat pada tanggal 7 Agustus 2022,
kedua di Kranggan (20 Agustus 2022), dan ketiga di Kaloran (28 September 2022).
Total hasil kejahatan mereka sebesar Rp 201.026.000,00," jelasnya.
Hasil kejahatan di Pringsurat dan di Kranggan berupa susu
formula berbagai merek, kata Agus, dijual di Pasar Bandongan Kabupaten
Magelang, sedangkan rokok di Kranggan dan Kaloran dijual di Bekasi, Jawa Barat.
Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara. Tersangka Aris mengaku saat menjalankan aksi berbagi tugas. Aris
bertugas menjadi sopir dan mengawasi keadaan, Muhtah Rifai bertugas menjebol
pintu bersama Agus, dan Joko berperan menjual barang-barang hasil kejahatan di
berbagai kota. "Sebelum melakukan aksi, biasanya kami melakukan survei
sasaran terlebih dahulu. Setelah ditentukan, kami beraksi saat toko sudah
tutup. Hasilnya dijual, lalu uangnya kami bagi rata," kata Aris.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB