Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dianiaya Polwan, Lansia Ini Divonis Akan Lumpuh

Minggu 12-Jan-2025 21:48 WIB

50

Dianiaya Polwan, Lansia Ini Divonis Akan Lumpuh

Foto : fajar

Brominemedia.com – Menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripka RH di Kabupaten Baubau, lansia bernama Arnia (66) mengaku sempat tidak bisa tidur selama sepuluh hari.

Saat ini, Arnia berada di kota Makassar untuk menjalani perawatan medis. Karena keluarganya juga sedang sakit, ia terpaksa rawat jalan.

Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Panakkukang, Arnia menceritakan terkait kondisinya yang hanya bisa terbaring di kasur.

"Kondisi saya, begini (menunjukkan kondisinya), belum pernah berjalan ke mana. (Jika ingin ke kamar mandi) dipapah. Kalau makan masih normal," ujar Arnia kepada awak media, Minggu (12/1/2025) malam.

Arnia mengatakan, dirinya sempat tidak bisa menggerakkan kaki hingga tangannya. Namun, belakangan ini perlahan normal kembali.

"Ini empat hari ini begini kondisiku, kalau bicara seperti saya mau gigit pohon lidahku," tukasnya.

Pernyataan dokter semakin menjadi pukulan bagi Arina. Bagaimana tidak, akibat penganiayan yang dilakukan oknum Polwan, ia mendadak divonis akan mengalami stroke.

"Tapi memang penyampaiannya dokter, kalau jaringannya sudah bagus akan mengalami stroke, karena perintah dari otak kurang," sebutnya.

Dikatakan Arnia, dokter sempat menawarkan kepadanya untuk melakukan opname atau rawat inap selama satu pekan.

"Dia ajak saya opname untuk satu Minggu di rumah sakit (RS). Tapi karena anak sakit, suami sakit, siapa yang jaga saya? Jadi saya hanya rawat jalan, dikasih obat," imbuhnya.

Mengenai perkembangan laporannya di Polres Baubau, Arnia mengatakan bahwa kabar terakhir yang dia dapatkan masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Perkembangan laporan, katanya hari Kamis (pekan lalu) masih pertemuan saksi saya dan saksinya pelaku," Arnia menuturkan.

Kata Arnia, beberapa waktu lalu oknum tersebut sempat mendatangi dirinya untuk meminta maaf. Didampingi beberapa rekannya.

"Saya sementara istirahat di atas kursi roda, meratapi nasibku akan lumpuh. Saya langsung tolak (kedatangannya), tidak ada kata maaf saya bilang, saya cacat," ucapnya.

"Dia (Polwan) datang minta damai diantar anggota Polisi lainnya. Sudah mau pegang tanganku waktu itu tapi saya tolak. Saya sudah cidera begini, baru ada vonis akan datang, akan stroke," sambung dia.

Tidak lama setelahnya, Arnia mengungkapkan bahwa beberapa Polisi silih berganti mendatanginya untuk meminta keterangan.

"Dia juga tanya apakah ibu pernah memaki? Saya bilang seumur hidup saya tidak pernah memaki. Tidak ada jiwanya kita begitu, tidak ada salah paham dengan orang," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus yang menyeret Bripka RH, anggota Polsek Wolio, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Polres Baubau.

Langkah ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota tersebut.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan bahwa Bripka RH telah dimutasi ke Polres Baubau guna menjalani proses pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan. Ditugaskan kembali ke Polres Baubau," ujar Bungin beberapa waktu lalu.

Bungin menegaskan bahwa penyelidikan akan berjalan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor
EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Tulis Komentar