Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

59

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Foto : dnaberita

Brominemedia.com – Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25).

Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim Bidkum Polda Sumut sebagai termohon.

Sidang dengan agenda putusan prapid No. 21/Pid.Pra/2025/PN.Mdn tersebut pada pokoknya menolak secara keseluruhan permohonan Sutanto alias Ahai yang berusaha melawan Polda Sumut melalui praperadilan. Hakim menegaskan jika penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP. Dengan ditolaknya permohonan Sutanto alias Ahai , pengadilan membebankan biaya perkara kepada pemohon Sutanto alias Ahai.

Dalam sidang tersebut Sutanto alias Ahai tidak hadir. Padahal, pada minggu lalu, selama lima hari sidang praperadilan berlangsung, Sutanto alias Ahai terlihat tetap hadir bersama penasihat hukumnya untuk mengikuti jalannya persidangan.

Ketua Tim Penasihat Hukum Sutanto alias Ahai Sutanto, Johansen Simanihuruk, SH.,MH yang dikonfirmasi wartawan via whatsappnya, hingga saat ini belum bersedia menjawab.

Sementara, Sutanto alias Ahai Sutanto yang dihibungi oleh wartawan menolak untuk memberikan keterangan apapun. Sutanto alias Ahai Sutanto beralasan dirinya tidak memahami masalah hukum.

“Jangan tanya atau konfirmasi sama aku, aku gak paham hukum. Nanti malah salah, kalau mau konfirmasi, silahkan dengan kuasa hukum saya ya,” katanya singkat.

Sementara itu, So Huan dan Julianty yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu mengatakan, mereka hanya menunggu langkah tegas kepolisian, khususnya Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut. Julianty pun berharap agar polisi segera melakukan penahanan terhadap tersangka Sutanto alias Ahai Sutanto, jika berkas perkara tersebut belum sampai tahap P21.

“Saya menunggu tidakan tegas polisi. Saya mohon agar tersangka dapat segera ditahan, Saya pikir itu sangat penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti berusaha untuk melarikan diri dan lain sebagainya. Toh hari ini putusan prapid sudah jelas, telah ditolak oleh pengadilan. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk memberi keleluasaan kepada tersangka,” harapnya.

Konten Terkait

TREND Penghasilannya Rp 30 Juta Sebulan, Edwin Penjual Kopi Gerobak Ternyata Lulusan Teknik, Jaga Kualitas

Inilah kisah sukses penjual kopi gerobak di Gorontalo. Adalah Edwin Wesley Sasue (27), perintis usaha jualan kopi pakai gerobak.

Minggu 18-May-2025 21:16 WIB

Penghasilannya Rp 30 Juta Sebulan, Edwin Penjual Kopi Gerobak Ternyata Lulusan Teknik, Jaga Kualitas
PERISTIWA Petani Sawit Lebak-Pandeglang Akan Geruduk Kantor PKS PTPN IV Banjarsari Senin Besok, Ini Masalahnya

Petani Sawit Plasma Banten Lebak-Pandeglang akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Kertajaya di Banjarsari Lebak.

Minggu 18-May-2025 21:15 WIB

Petani Sawit Lebak-Pandeglang Akan Geruduk Kantor PKS PTPN IV Banjarsari Senin Besok, Ini Masalahnya
PERISTIWA Ibu Penjual Tisu di Lampu Merah Bengkulu, Potret Kehidupan Orang Pinggiran dan Harapan Perubahan

Ibu penjual tisu di lampu merah jadi potret ketimpangan sosial di Bengkulu, refleksi nyata kemiskinan dan perjuangan hidup di tengah pembangunan.

Minggu 18-May-2025 21:15 WIB

Ibu Penjual Tisu di Lampu Merah Bengkulu, Potret Kehidupan Orang Pinggiran dan Harapan Perubahan
PERISTIWA Jamaah Calon Haji Kloter 26 hanya 91 Orang di Asrama Haji Makassar, Ini Penjelasan PPIH

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar menerima 91 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 26

Minggu 18-May-2025 21:14 WIB

Jamaah Calon Haji Kloter 26 hanya 91 Orang di Asrama Haji Makassar, Ini Penjelasan PPIH
PEMERINTAHAN Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5).

Jumat 16-May-2025 20:53 WIB

Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete

Tulis Komentar