Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

88

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – DIREKTORAT Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong selain. Bersamaan dengan itu, dua tersangka pemalsu STNK dan satu tersangka jual beli motor tanpa dilengkapi surat kendaraan juga ditangkap.

Kedua tersangka sindikat pemalsuan STNK Anton, 43, dan Kukuh,35, tercatat sebagai warga Pekalongan, Jawa Tengah. Keduanya yang mengenakan seragam tahanan warna biru muda hanya menunduk ketika digiring petugas dari ruang pemeriksaan Direskrimum Polda Jawa Tengah menuju ruang konferensi pers di Polda Jawa Tengah.

Di hadapan sejumlah awak media, kedua tersangka pemalsuan STNK tersebut mengaku terus terang terang kejahatan yang dilakukan, yakni dengan tujuan memperoleh keuntungan cukup besar. "Setiap kali berhasil memalsukan STNK saya memperoleh uang Rp1,5 juta," kata Anton.

Tata cara pembuatan STNK palsu tersebut, menurut Anton, dipelajarinya secara otodidak dan dilakukan secara borongan, mulai dari mengubah data hingga mencetaknya. "Saya membuat STNK palsu disuruh okeh saudara Kukuh. Kan tidak semua aturan harus ditaati," ujar tersangka yang berprofesi sebagai pemborong.

Sementara itu, tersangka Kukuh yang mengaku sebagai seorang makelar kendaraan mengatakan tujuan membuat STNK palsu tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, karena banyak kendaraan yang diperjualbelikan rata-rata STNK-nya sudah mati lama atau tidak ada sama sekali.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan selain menangkap dua pelaku pemalsuan STNK tersebut, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat (mobil) dari 5 barang bukti lainnya termasuk STNK palsu yang diproduksi tersangka.

"Kasus ini masih terus dikembangkan dan diselidiki, petugas juga masih menelusuri tiga kendaraan lain yang dipalsukan untuk dapat mengungkap lebih luas jaringan sindikat ini," ujar Dwi Subagio, Senin (28/4).

Terbongkarnya kasus pemalsuan STNK ini, ungkap Dwi, berawal dari hasil pengembangan informasi kecurigaan masyarakat. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku tersebut.

"Keuntungan kendaraan yang digelapkan pelaku rata-rata Rp25 juta per unit dan kedua pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tuturnya.

Motor Bodong

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jateng juga berhasil membongkar praktik jual beli sepeda motor bodong (tidak dilengkapi surat sah) di Kota Magelang dengan menangkap tersangka DG,41, di sebuah gudang di Jalan Bringin III, Desa Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Selain menangkap pelaku, menurut Dwi Subagio, polisi juga menyita 38 sepeda motor berbagai merk tanpa kelengkapan surat-surat dokumen yang sah. "Tersangka membeli motor bodong tersebut dengan harga Rp3 juta-Rp4 juta dari dari perorangan di acebook dan juga dari debt collector," tambahnya.

Para debt collector setelah menarik motor, ungkap Dwi Subagio, tidak menyerahkan ke leasing tetapi dijual kepada tersangka dengan harga jauh di bawah pasaran. Selanjutnya, motor tersebut dijual lagi dengan sistem motor utuh atau bongkaran dan sparepart dijual secara eceran di bengkelnya secara daring.

Konten Terkait

KRIMINAL Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) di Jombang, Jawa Timur.

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah
PERISTIWA Detik-detik Karyawan Tewas Tertimpa Alat Berat di Gunungsindur Kabupaten Bogor, Polisi Ungkap Fakta

Seorang karyawan tewas disuatu perusahaan yang berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

Detik-detik Karyawan Tewas Tertimpa Alat Berat di Gunungsindur Kabupaten Bogor, Polisi Ungkap Fakta
PERISTIWA Jalan Rusak Memakan Korban di Sukabumi Tragedi Terios Tertimpa Fuso

Infrastruktur maut di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtrngah Kabupaten Sukabumi, gelombang aspal dan minimnya penerangan telan nyawa pengemudi.

Rabu 25-Jun-2025 22:44 WIB

Jalan Rusak Memakan Korban di Sukabumi Tragedi Terios Tertimpa Fuso
PERISTIWA Bolehkah 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Begini Penjelasannya

Bolehkah 1 Suro berhubungan suami istri? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB

Bolehkah 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Begini Penjelasannya
SAINS Info BMKG Cuaca Manado Sulut Kamis 26 Juni 2025, Mapanget-Malalayang Hujan Ringan

Sejumlah wilayah Manado pada besok Kamis 26 Juni 2025 diperkirakan akan dilanda hujan.

Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB

Info BMKG Cuaca Manado Sulut Kamis 26 Juni 2025, Mapanget-Malalayang Hujan Ringan

Tulis Komentar