Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

393

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – DIREKTORAT Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong selain. Bersamaan dengan itu, dua tersangka pemalsu STNK dan satu tersangka jual beli motor tanpa dilengkapi surat kendaraan juga ditangkap.

Kedua tersangka sindikat pemalsuan STNK Anton, 43, dan Kukuh,35, tercatat sebagai warga Pekalongan, Jawa Tengah. Keduanya yang mengenakan seragam tahanan warna biru muda hanya menunduk ketika digiring petugas dari ruang pemeriksaan Direskrimum Polda Jawa Tengah menuju ruang konferensi pers di Polda Jawa Tengah.

Di hadapan sejumlah awak media, kedua tersangka pemalsuan STNK tersebut mengaku terus terang terang kejahatan yang dilakukan, yakni dengan tujuan memperoleh keuntungan cukup besar. "Setiap kali berhasil memalsukan STNK saya memperoleh uang Rp1,5 juta," kata Anton.

Tata cara pembuatan STNK palsu tersebut, menurut Anton, dipelajarinya secara otodidak dan dilakukan secara borongan, mulai dari mengubah data hingga mencetaknya. "Saya membuat STNK palsu disuruh okeh saudara Kukuh. Kan tidak semua aturan harus ditaati," ujar tersangka yang berprofesi sebagai pemborong.

Sementara itu, tersangka Kukuh yang mengaku sebagai seorang makelar kendaraan mengatakan tujuan membuat STNK palsu tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, karena banyak kendaraan yang diperjualbelikan rata-rata STNK-nya sudah mati lama atau tidak ada sama sekali.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan selain menangkap dua pelaku pemalsuan STNK tersebut, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat (mobil) dari 5 barang bukti lainnya termasuk STNK palsu yang diproduksi tersangka.

"Kasus ini masih terus dikembangkan dan diselidiki, petugas juga masih menelusuri tiga kendaraan lain yang dipalsukan untuk dapat mengungkap lebih luas jaringan sindikat ini," ujar Dwi Subagio, Senin (28/4).

Terbongkarnya kasus pemalsuan STNK ini, ungkap Dwi, berawal dari hasil pengembangan informasi kecurigaan masyarakat. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku tersebut.

"Keuntungan kendaraan yang digelapkan pelaku rata-rata Rp25 juta per unit dan kedua pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tuturnya.

Motor Bodong

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jateng juga berhasil membongkar praktik jual beli sepeda motor bodong (tidak dilengkapi surat sah) di Kota Magelang dengan menangkap tersangka DG,41, di sebuah gudang di Jalan Bringin III, Desa Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Selain menangkap pelaku, menurut Dwi Subagio, polisi juga menyita 38 sepeda motor berbagai merk tanpa kelengkapan surat-surat dokumen yang sah. "Tersangka membeli motor bodong tersebut dengan harga Rp3 juta-Rp4 juta dari dari perorangan di acebook dan juga dari debt collector," tambahnya.

Para debt collector setelah menarik motor, ungkap Dwi Subagio, tidak menyerahkan ke leasing tetapi dijual kepada tersangka dengan harga jauh di bawah pasaran. Selanjutnya, motor tersebut dijual lagi dengan sistem motor utuh atau bongkaran dan sparepart dijual secara eceran di bengkelnya secara daring.

Konten Terkait

PERISTIWA Rival Indigo Terlibat Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Slamet, SAR 14 Hari Cari Syafiq Ali

Rival dari jalur Dipajaya berangkat ke Pos 5 pukul 16.30 WIB bersama 8 personel lainnya untuk melanjutkan pencarian Syafiq

Minggu 11-Jan-2026 20:07 WIB

Rival Indigo Terlibat Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Slamet, SAR 14 Hari Cari Syafiq Ali
PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PEMERINTAHAN UMP 2026 Jawa Tengah Naik 7,28%, Gubernur Jelaskan Penetapan Perhitungan Upah Minimum Provinsi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi menuturkan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

UMP 2026 Jawa Tengah Naik 7,28%, Gubernur Jelaskan Penetapan Perhitungan Upah Minimum Provinsi
PEMERINTAHAN Pastikan Kelancaran Pelayanan Nataru, Wagub Jateng dan Wapres Tinjau Stasiun Tawang Semarang

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kamis 25-Dec-2025 20:33 WIB

Pastikan Kelancaran Pelayanan Nataru, Wagub Jateng dan Wapres Tinjau Stasiun Tawang Semarang
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Tulis Komentar