Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB
97

Foto : tribun-bali

Modusnya, pelaku berupaya "memeras" warga dengan meminta uang tebusan untuk pelepasan segel.
Sebelumnya, Satpol PP Jembrana melakukan penyegelan usaha yang tidak memiliki izin lengkap.
Beruntung belum ada korban dari upaya penipuan ini karena mereka curiga dan kemudian mengkonfirmasi kebenarannya ke Kantor Satpol PP.
Pelaku tersebut menghubungi calon korbannya via pesan singkat dengan menggunakan nama dan foto profil Kasat Pol PP Jembrana.
Setelah itu, pelaku mengaku bakal melepas segel dengan memberikan izin rekomendasi sementara. Kemudian pelaku meminta dana talangan senilai Rp50 Juta kepada calon korbannya.
"Ini (upaya penipuan) sudah sekian kali terjadi. Yang terakhir adalah soal penyegelan tambak.
Pelaku mengaku saya dan meminta sejumlah uang untuk melepas segelnya," ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6) kemarin.
Konten Terkait
Dalam kunjungannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut.
Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB
Forkopimda Inhil menggelar silaturahmi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan. Kapolres dan Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dalam Kamtibmas.
Selasa 09-Sep-2025 20:49 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim berkumpul dengan seluruh Forkopimda Kota Bogor, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas situasi terkini.
Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB
Dari sisi kesehatan, segala gerakan Ling Tien Kung akan menghasilkan panas, atau bahasa kedokterannya adalah vasodilatasi.
Minggu 24-Aug-2025 21:21 WIB