Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB
207
Foto : tribun-bali
Modusnya, pelaku berupaya "memeras" warga dengan meminta uang tebusan untuk pelepasan segel.
Sebelumnya, Satpol PP Jembrana melakukan penyegelan usaha yang tidak memiliki izin lengkap.
Beruntung belum ada korban dari upaya penipuan ini karena mereka curiga dan kemudian mengkonfirmasi kebenarannya ke Kantor Satpol PP.
Pelaku tersebut menghubungi calon korbannya via pesan singkat dengan menggunakan nama dan foto profil Kasat Pol PP Jembrana.
Setelah itu, pelaku mengaku bakal melepas segel dengan memberikan izin rekomendasi sementara. Kemudian pelaku meminta dana talangan senilai Rp50 Juta kepada calon korbannya.
"Ini (upaya penipuan) sudah sekian kali terjadi. Yang terakhir adalah soal penyegelan tambak.
Pelaku mengaku saya dan meminta sejumlah uang untuk melepas segelnya," ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6) kemarin.
Konten Terkait
Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya. Mengeluarkan prakiraan cuaca mingguan untuk wilayah Kalimantan Tengah periode 12 hingga 18
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Debie Sisilia Samoa punya nama besar di dunia binaraga internasional. Kini dia bertekad memajukan olahraga masyarakat di Jawa Timur.
Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB
IMABI bersama mahasiswa se-Sumatra menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi korban banjir dan longsor.
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB
Kabar terbaru, pria dan wanita yang terekam kamera CCTV tersebut bakal menerima sanksi dari tempat mereka bekerja,
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB






