Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

207

Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Berikut ini adalah kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) di Jombang, Jawa Timur pada 11 Mei 2025 lalu.

Fauziah tega membuuh suaminya Lukman Haqim (44), seorang pengusaha mebel, dengan racun, tikaman, dan pukulan brutal.

Parahnya lagi, Fauziah menyimpan jasad korban hingga membusuh selama 42 hari di rumahnya.

Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah warga mulai curiga dengan aroma tak sedap di rumahnya.

Perempuan berusia 47 tahun itu mengaku sakit hati dan rasa putus asa setelah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga akhirnya Fauziah menyusun rencana mengerikan untuk membunuh suami sirinya tersebut.

Motif Sakit Hati Karena KDRT

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membeberkan pengakuan tersangka.

Kejadian bermula dari hubungan rumah tangga yang rapuh.

Fauziah dan Lukman adalah pasangan suami istri yang menikah secara siri sejak tahun 2014.

Meski begitu, hubungan mereka jauh dari harmonis.

AKP Margono mengatakan bahwa kekerasan rumah tangga sudah terjadi sejak tahun 2019.

"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014. Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," kata Margono kepada SURYA.co.id.

Karena sudah tak tahan, Fauziah mulai memupuk niat untuk membunuh. Pada 11 Mei 2025, ia membeli racun tikus dan potas di toko pertanian.

Tanggal 14 Mei 2025, ia mulai melancarkan aksinya. Potas sebanyak 4 butir ia masukkan ke dalam botol air minum yang biasa dikonsumsi korban di pagi hari.


Aksi Pembunuhan: Racun, Tikaman, dan Pukulan

Setelah menyiapkan racun di air minum, korban menunjukkan gejala keracunan.

Dalam keadaan panik tapi terencana, Fauziah menelepon salah satu karyawan korban.

Kepada karyawan tersebut, Fauziah berbohong dengan mengatakan bahwa Lukman sedang mabuk berat.

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah diracun statusnya sebagai saksi.

Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," jelas AKP Margono.

Setibanya di kontrakan, karyawan tersebut membantu memindahkan tubuh Lukman ke kamar tanpa curiga.

"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut," tambahnya.

Setelah karyawan pulang, Fauziah kemudian menusuk Lukman dua kali di bagian bawah dada menggunakan pisau dapur.

Tak hanya itu, ia memukul kepala Lukman dari belakang dengan balok kayu sepanjang satu meter berukuran 4x6 cm.

"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," lanjut Margono.


Jasad Dibiarkan dan Rahasia Terbongkar

Usai memastikan Lukman tewas, Fauziah menyembunyikan jasad suaminya dengan menutupinya menggunakan tikar dan bantal di dalam kamar.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi
PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Tulis Komentar