Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

93

Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Berikut ini adalah kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) di Jombang, Jawa Timur pada 11 Mei 2025 lalu.

Fauziah tega membuuh suaminya Lukman Haqim (44), seorang pengusaha mebel, dengan racun, tikaman, dan pukulan brutal.

Parahnya lagi, Fauziah menyimpan jasad korban hingga membusuh selama 42 hari di rumahnya.

Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah warga mulai curiga dengan aroma tak sedap di rumahnya.

Perempuan berusia 47 tahun itu mengaku sakit hati dan rasa putus asa setelah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga akhirnya Fauziah menyusun rencana mengerikan untuk membunuh suami sirinya tersebut.

Motif Sakit Hati Karena KDRT

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membeberkan pengakuan tersangka.

Kejadian bermula dari hubungan rumah tangga yang rapuh.

Fauziah dan Lukman adalah pasangan suami istri yang menikah secara siri sejak tahun 2014.

Meski begitu, hubungan mereka jauh dari harmonis.

AKP Margono mengatakan bahwa kekerasan rumah tangga sudah terjadi sejak tahun 2019.

"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014. Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," kata Margono kepada SURYA.co.id.

Karena sudah tak tahan, Fauziah mulai memupuk niat untuk membunuh. Pada 11 Mei 2025, ia membeli racun tikus dan potas di toko pertanian.

Tanggal 14 Mei 2025, ia mulai melancarkan aksinya. Potas sebanyak 4 butir ia masukkan ke dalam botol air minum yang biasa dikonsumsi korban di pagi hari.


Aksi Pembunuhan: Racun, Tikaman, dan Pukulan

Setelah menyiapkan racun di air minum, korban menunjukkan gejala keracunan.

Dalam keadaan panik tapi terencana, Fauziah menelepon salah satu karyawan korban.

Kepada karyawan tersebut, Fauziah berbohong dengan mengatakan bahwa Lukman sedang mabuk berat.

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah diracun statusnya sebagai saksi.

Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," jelas AKP Margono.

Setibanya di kontrakan, karyawan tersebut membantu memindahkan tubuh Lukman ke kamar tanpa curiga.

"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut," tambahnya.

Setelah karyawan pulang, Fauziah kemudian menusuk Lukman dua kali di bagian bawah dada menggunakan pisau dapur.

Tak hanya itu, ia memukul kepala Lukman dari belakang dengan balok kayu sepanjang satu meter berukuran 4x6 cm.

"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," lanjut Margono.


Jasad Dibiarkan dan Rahasia Terbongkar

Usai memastikan Lukman tewas, Fauziah menyembunyikan jasad suaminya dengan menutupinya menggunakan tikar dan bantal di dalam kamar.

Konten Terkait

KRIMINAL Polisi Selidiki Dugaan Mesum di Mobil Ambulans, Sopir dan Guru Honorer Belum Berani Pulang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.

Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Mesum di Mobil Ambulans, Sopir dan Guru Honorer Belum Berani Pulang
KRIMINAL Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan

Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan
KRIMINAL Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online
KRIMINAL Tampang 2 Pencuri Tas Dalam Mobil di Jalinsum Tanjung Raja OI, Tabrak Pemotor dan Dihakimi Massa

Usai mencuri tas dari dalam mobil, kedua pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi lalu menabrak seorang pemotor wanita dan terjatuh.

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Tampang 2 Pencuri Tas Dalam Mobil di Jalinsum Tanjung Raja OI, Tabrak Pemotor dan Dihakimi Massa
KRIMINAL Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.

Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB

Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Tulis Komentar