Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB
72

Foto : matabangsa

"Publik hari ini menanti, keseriusan Jampidsus Kejagung RI dalam mengusut tuntas seluruh kasus yang ditangani. Jangan terkesan tebang pilih, serta jangan takut untuk memanggil Franc Bernhard Tumanggor ,s jika nantinya terbuktii adanya sejumlah informasi yang kami sampaikan menjadi langkah awal membongkar kembali kasus dan keterlibatannya,PB HMI harapkan tetapkan statusnya"pungkas Hasbi.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa tim legal Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Jampidsus memeriksa 7 orang saksi, salah-satunya MLD selaku legal tim Musi Mas Grup dan MY selaku legal tim Permata Hijau Grup,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 23 Oktober 2025.
Pasalnya, kasus yang telah menetapkan vonis 12 Tahun penjara kepada mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati MP Tumanggor, memunculkan kasus tindak pidaana korupsi baru,yaitu suap dan gratifikasi atas putusan vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Konten Terkait
Di saat pendakwah kondang itu terduduk, jemaah Masjid pun kaget lantaran Ustaz Yahya Waloni tak kunjung berdiri dan kondisinya melemah.
Jumat 06-Jun-2025 20:49 WIB
Kebakaran hebat di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara menyisakan kisah pilu bagi warga. Warni cuma bisa bawa baju rombeng, Jumat (6/6/2025).
Jumat 06-Jun-2025 20:43 WIB
Pemancing ditemukan tewas tenggelam di Sungai Beyan, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (6/6/2025).
Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB
Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.
Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar, Rabu (4/6).
Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB