Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB
291
Foto : matabangsa
"Publik hari ini menanti, keseriusan Jampidsus Kejagung RI dalam mengusut tuntas seluruh kasus yang ditangani. Jangan terkesan tebang pilih, serta jangan takut untuk memanggil Franc Bernhard Tumanggor ,s jika nantinya terbuktii adanya sejumlah informasi yang kami sampaikan menjadi langkah awal membongkar kembali kasus dan keterlibatannya,PB HMI harapkan tetapkan statusnya"pungkas Hasbi.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa tim legal Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Jampidsus memeriksa 7 orang saksi, salah-satunya MLD selaku legal tim Musi Mas Grup dan MY selaku legal tim Permata Hijau Grup,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 23 Oktober 2025.
Pasalnya, kasus yang telah menetapkan vonis 12 Tahun penjara kepada mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati MP Tumanggor, memunculkan kasus tindak pidaana korupsi baru,yaitu suap dan gratifikasi atas putusan vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Konten Terkait
Wanita bernama Mila, istri dari seorang bandar narkoba nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam karung sebelum akhirnya berpura-pura pingsan saat ditangkap petugas.
Minggu 04-Jan-2026 20:08 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo, Rika Permatasari mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh para tergugat melalui pernyataan di media.
Kamis 18-Dec-2025 20:11 WIB
Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB






