Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya

Kamis 18-Dec-2025 20:11 WIB

10

Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya

Foto : liputan6

Brominemedia.com - Pelda Chrestian Namo, Ayah Prada Lucky Namo menggugat Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Hendro Cahyono dan Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, dalam dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), ke Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Kamis (18/12/2025). Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 418/Pdt.G/2025/PN Kupang.

‎Selain dua nama tersebut, Pemerintah Republik Indonesia cq Presiden RI, cq Panglima TNI, cq KSAD, cq Pangdam IX/Udayana juga sebagai turut tergugat.

‎‎Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo, Rika Permatasari mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh para tergugat melalui pernyataan di media.

‎‎“Hari ini kami menyerahkan beberapa bukti dan berkas terkait dengan gugatan perbuatan melawan hukum. Ini terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Brigjen TNI Hendro Cahyono dan Letkol Kurnia Santiadi. Akibat pernyataan di media tersebut, nama baik dan kehormatan klien kami tercederai,” ujar Rika kepada wartawan.‎‎

Rika menegaskan tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi TNI.

‎‎“Kita semua adalah warga negara yang taat hukum dan tidak ada yang kebal hukum. Setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Cosmas Jo Oko, menyebut gugatan ini diajukan karena kliennya merasa dirugikan akibat pernyataan Danrem yang menuding Pelda Chrestian Namo melakukan berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran disiplin.

‎‎“Saat klien kami sedang memperjuangkan keadilan untuk anaknya, justru muncul pernyataan yang menuduh klien kami melakukan banyak pelanggaran. Bahkan disebut tidak disiplin. Tuduhan-tuduhan inilah yang kami nilai merugikan,” ungkap Cosmas.‎‎

Menurutnya, tudingan pelanggaran disiplin tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan.‎‎ “Faktanya klien kami naik pangkat dua kali. Kalau ada proses hukum atau pelanggaran disiplin, tentu tidak mungkin diusulkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat berarti tidak ada pelanggaran disiplin,” jelasnya.‎‎

Cosmas menilai tudingan tersebut muncul pada waktu yang tidak tepat, dan terkesan mencari-cari kesalahan.‎‎ “Kalau memang klien kami tidak disiplin, mengapa baru dipersoalkan sekarang? Saat beliau memperjuangkan keadilan untuk anaknya, justru seolah-olah dicari-cari kesalahannya. Kami akan uji semua itu di pengadilan,” tegas Cosmas.

‎Ia menambahkan, pernyataan pimpinan TNI tersebut justru menimbulkan luka psikologis bagi keluarga korban.‎‎“Ini adalah luka kedua bagi keluarga. Seharusnya pimpinan berempati kepada anak buah yang sedang berduka, bukan malah membungkam seorang ayah yang mencari keadilan,” tegasnya.‎‎

Sementara itu, Pelda Chrestian Namo menegaskan langkah hukum yang ditempuhnya merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum yang berlaku.‎‎

“Saya mengikuti aturan yang berlaku. Semua warga negara Indonesia harus taat hukum tanpa terkecuali. Yang salah, salah. Yang benar, benar,” katanya.




Konten Terkait

PERISTIWA Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya

Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo, Rika Permatasari mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh para tergugat melalui pernyataan di media.

Kamis 18-Dec-2025 20:11 WIB

Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya
PEMERINTAHAN Plester di Tangan Trump Lagi-lagi Jadi Sorotan

Plester luka di tangan Donald Trump jadi sorotan. Gedung Putih menjelaskan bahwa luka akibat jabat tangan dan konsumsi aspirin.

Jumat 12-Dec-2025 20:17 WIB

Plester di Tangan Trump Lagi-lagi Jadi Sorotan
PERISTIWA Kondisi Miris Aceh Tamiang Usai Bencana dalam Sorotan

Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menjadi sorotan karena termasuk yang mengalami dampak parah banjir bandang.

Minggu 07-Dec-2025 20:09 WIB

Kondisi Miris Aceh Tamiang Usai Bencana dalam Sorotan
PEMERINTAHAN Rocky Gerung dan Ferry Juliantono Soroti Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Buruh Yamaha

Acara musyawarah unit kerja PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia (YMMI) menarik perhatian karena dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta filsuf publik Rocky Gerung, yang memberikan pesan penting terkait pergerakan koperasi dan buruh di Indonesia.Di acara yang digelar di bilangan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 29 November 2025 itu, Ferry Juliantono menekankan pergeseran paradigma ekonomi nasional dari model kapitalistik menuju ekonomi kerakyatan.Ini tugas ideologis yang digarisk.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2025/11/30/688537/rocky-gerung-dan-ferry-juliantono-soroti-koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan-di-acara-buruh-yamaha

Minggu 30-Nov-2025 20:16 WIB

Rocky Gerung dan Ferry Juliantono Soroti Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Buruh Yamaha
PEMERINTAHAN Pra Musrenbang RKPD 2027 Soroti Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Medan

Pra Musrenbang Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 menjadi

Rabu 26-Nov-2025 20:30 WIB

Pra Musrenbang RKPD 2027 Soroti Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Medan

Tulis Komentar