Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Aksi 2 Pria Ini Berbahaya, Bobol Queen Cell, Aksinya Bikin Korban Rugi Besar

Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB

29

Aksi 2 Pria Ini Berbahaya, Bobol Queen Cell, Aksinya Bikin Korban Rugi Besar

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.

Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 tersebut menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp 30 juta.

Dalam kasus ini, tim opsnal menangkap dua orang bernama Stefanus Santo Ngongo, 20 dan Andreas Malo Nono, 47.

“Dua pelaku sudah berhasil diamankan.

Kasusnya masih ditangani penyidik,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, Selasa (22/4).

Menurut AKP Agus Adi Apriyoga, penangkapan pelaku berdasar laporan korban.

“Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata AKP Agus Adi Apriyoga.

Berdasar hasil olah TKP dan informasi di lapangan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama.

Polisi juga mengamankan rekan pelaku yang menerima hasil curian.

Kepada penyidik, pelaku mengaku membobol Queen Cell dengan cara merusak gembok rolling door toko menggunakan besi.

Di dalam toko, pelaku menggasak sejumlah barang, di antaranya 14 unit handphone berbagai merek, dua unit CCTV, serta uang tunai senilai Rp 3,25 juta.

Pelaku diketahui menjual sebagian barang curian secara online melalui marketplace Facebook.

“Pelaku utama mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri, lalu menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Barang bukti berupa dua unit handphone telah diamankan petugas, dan penyidikan terhadap pelaku terus dikembangkan,” ucap AKP Agus Adi Apriyoga.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang telah dijual oleh pelaku.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor
EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Tulis Komentar