Petugas Temukan Sajam dan Barang Elektronik, Tim Gabungan Geledah Lapas Karangasem
Kamis 20-Mar-2025 21:29 WIB
91
Foto : tribun-bali
Brominemedia.com – Para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem dikagetkan dengan kedatangan tim gabungan dari personel Lapas, TNI, Polri, dan BNNK Karangasem, Kamis (20/3).
Tim tersebut langsung merangsek masuk ke ruang tahanan, dan mengamankan senjata tajam (sajam) serta barang elektronik yang seharusnya tidak berada di dalam sel.
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak menyatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang berbahaya ke dalam lingkungan lapas.
"Tujuan utama kami sebenarnya adalah mencari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Namun, barang-barang tersebut tidak ditemukan," ungkap Bondan.
Meskipun demikian, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang yang semestinya tidak barada di sel warga binaan, seperti pisau, paku, alat cukur, kaca, besi, serta barang elektronik berupa kipas angin, charger, dan powerbank.
Pihak lapas akan menyelidiki lebih lanjut terkait penggunaan barang-barang lektronik tersebut. Serta bagaimana barang itu bisa masuk sampai ke ruang tahanan.
"Kami masih mendalami apakah charger dan powerbank yang ditemukan ini digunakan untuk kebutuhan kipas angin atau ada tujuan lain," tambah Bondan.
Bondan juga menegaskan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di masa depan. Jika ditemukan barang-barang terlarang, pihak lapas akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses lebih lanjut.
"Seluruh barang yang disita, baik senjata tajam maupun peralatan elektronik, akan segera dimusnahkan sesuai prosedur," jelas Bondan.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Karangasem menampung 241 narapidana dengan beragam kasus pidana, mulai dari pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, hingga kasus narkotika.
Razia ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam lapas.
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.