Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB
144

Foto : jpnn

Melihat pergerakan tersebut, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu orang WNI, dua orang warga PNG tanpa identitas dan muatan 20 jerigen 35 liter, 3 jerigen 55 liter Pertalite, 1 unit TV, dan 6 unit telepon genggam.
Pada keesokan harinya di Perairan Tanjung Suaja, tim kembali mendeteksi longboat mencurigakan bergerak cepat dari arah Base G menuju Hamadi.
Setelah dilakukan pengejaran dan penghentian, dilakukan pemeriksaan awal dengan hasil 1 orang WNI, 2 orang warga PNG tanpa identitas.
Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa sirip hiu seberat 100 kg, gelembung ikan 10 Kg, dan 10 Kg teripang.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum di laut demi terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah yurisdiksi nasional. Lantamal X Jayapura sebagai satuan kewilayahan TNI AL di ujung timur perbatasan RI-PNG akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar Dansatrol Lantamal X saat membacakan sambutan Danlantamal X Jayapura.
Keberhasilan Operasi ini menjadi bukti konkret sinergi antara TNI AL dan instansi terkait dalam memberantas aktivitas ilegal demi mewujudkan laut Indonesia yang aman dan tertib.
Hal tersebut merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang tertuang dalam Program Prioritasnya.
Konten Terkait
Komandan Lanud Iswahjudi Marsma Muchtadi Anjar Legowo memimpin sidang disiplin yang digelar untuk menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan 43 personel Lanud Iswahjudi. "Sidang disiplin...
Jumat 05-Sep-2025 20:56 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.
Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB
Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu
Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.
Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB