Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Minggu 15-Jun-2025 20:42 WIB

103

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Para pelaku balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta Tuban mendapat pelajaran atas ulahnya membuat keributan, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Tidak hanya gagal balapan, puluhan remaja itu akhirnya berkonvoi mendorong motornya masing-masing.

Para pebalap liar yang kebanyakan berusia remaja itu memang harus mendorong sendiri kendaraannya setelah rencana balapan digagalkan personel Polres Tuban yang melancarkan razia.

Petugas Satlantas Polres Tuban dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bertindak cepat, menghadang jalur balap liar di ruas jalan Soekarno-Hatta.

Razia itu dilakukan karena balap liar dapat membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat sekitar. Akibatnya sebanyak 35 pelaku balap liar pun gagal beraksi karena polisi menahan mereka.

Tetapi kali polisi tidak lagi memanjakan pelaku balap liar dengan mengangkut motor-motor itu dengan truk khusus.

Untuk memberikan efek jera, polisi memaksa mereka mendorong motor masing-masing sejauh 4 KM dari Jalan Letda Sucipto hingga Polres Tuban. Tentu saja, para pebalap liar itu ngos-ngosan dan keringatnya bercucuran saat mendorong motornya.

Kasi Humas Polres Tuban, AKP Jemmi Mintoro mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar Jemmi.

Kemudian ada 35 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar pabrikan yang diamankan. “Total ada 35 kendaraan yang diamankan,” imbuhnya.

Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan, diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor sesuai standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya, agar dilengkapi kelengkapan fisik maupun surat-suratnya," pungkasnya.

Dari kejadian ini diimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan  balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orangtua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. 

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung
KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah
KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Tulis Komentar