Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Minggu 15-Jun-2025 20:42 WIB

112

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Para pelaku balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta Tuban mendapat pelajaran atas ulahnya membuat keributan, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Tidak hanya gagal balapan, puluhan remaja itu akhirnya berkonvoi mendorong motornya masing-masing.

Para pebalap liar yang kebanyakan berusia remaja itu memang harus mendorong sendiri kendaraannya setelah rencana balapan digagalkan personel Polres Tuban yang melancarkan razia.

Petugas Satlantas Polres Tuban dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bertindak cepat, menghadang jalur balap liar di ruas jalan Soekarno-Hatta.

Razia itu dilakukan karena balap liar dapat membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat sekitar. Akibatnya sebanyak 35 pelaku balap liar pun gagal beraksi karena polisi menahan mereka.

Tetapi kali polisi tidak lagi memanjakan pelaku balap liar dengan mengangkut motor-motor itu dengan truk khusus.

Untuk memberikan efek jera, polisi memaksa mereka mendorong motor masing-masing sejauh 4 KM dari Jalan Letda Sucipto hingga Polres Tuban. Tentu saja, para pebalap liar itu ngos-ngosan dan keringatnya bercucuran saat mendorong motornya.

Kasi Humas Polres Tuban, AKP Jemmi Mintoro mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar Jemmi.

Kemudian ada 35 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar pabrikan yang diamankan. “Total ada 35 kendaraan yang diamankan,” imbuhnya.

Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan, diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor sesuai standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya, agar dilengkapi kelengkapan fisik maupun surat-suratnya," pungkasnya.

Dari kejadian ini diimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan  balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orangtua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar
KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Tulis Komentar