Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Minggu 15-Jun-2025 20:42 WIB

90

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Para pelaku balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta Tuban mendapat pelajaran atas ulahnya membuat keributan, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Tidak hanya gagal balapan, puluhan remaja itu akhirnya berkonvoi mendorong motornya masing-masing.

Para pebalap liar yang kebanyakan berusia remaja itu memang harus mendorong sendiri kendaraannya setelah rencana balapan digagalkan personel Polres Tuban yang melancarkan razia.

Petugas Satlantas Polres Tuban dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bertindak cepat, menghadang jalur balap liar di ruas jalan Soekarno-Hatta.

Razia itu dilakukan karena balap liar dapat membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat sekitar. Akibatnya sebanyak 35 pelaku balap liar pun gagal beraksi karena polisi menahan mereka.

Tetapi kali polisi tidak lagi memanjakan pelaku balap liar dengan mengangkut motor-motor itu dengan truk khusus.

Untuk memberikan efek jera, polisi memaksa mereka mendorong motor masing-masing sejauh 4 KM dari Jalan Letda Sucipto hingga Polres Tuban. Tentu saja, para pebalap liar itu ngos-ngosan dan keringatnya bercucuran saat mendorong motornya.

Kasi Humas Polres Tuban, AKP Jemmi Mintoro mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar Jemmi.

Kemudian ada 35 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar pabrikan yang diamankan. “Total ada 35 kendaraan yang diamankan,” imbuhnya.

Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan, diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor sesuai standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya, agar dilengkapi kelengkapan fisik maupun surat-suratnya," pungkasnya.

Dari kejadian ini diimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan  balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orangtua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang

Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang
PERISTIWA Tersandung Korupsi Kereta Api di Sulsel, Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Commitment Fee Rp3 Miliar

Proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk jalur Makassar-Parepare di Sulsel...

Rabu 13-Aug-2025 20:43 WIB

Tersandung Korupsi Kereta Api di Sulsel, Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Commitment Fee Rp3 Miliar
PERISTIWA OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB

OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi
KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka
KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

Tulis Komentar