Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Minggu 15-Jun-2025 20:42 WIB

65

Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Para pelaku balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta Tuban mendapat pelajaran atas ulahnya membuat keributan, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Tidak hanya gagal balapan, puluhan remaja itu akhirnya berkonvoi mendorong motornya masing-masing.

Para pebalap liar yang kebanyakan berusia remaja itu memang harus mendorong sendiri kendaraannya setelah rencana balapan digagalkan personel Polres Tuban yang melancarkan razia.

Petugas Satlantas Polres Tuban dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bertindak cepat, menghadang jalur balap liar di ruas jalan Soekarno-Hatta.

Razia itu dilakukan karena balap liar dapat membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat sekitar. Akibatnya sebanyak 35 pelaku balap liar pun gagal beraksi karena polisi menahan mereka.

Tetapi kali polisi tidak lagi memanjakan pelaku balap liar dengan mengangkut motor-motor itu dengan truk khusus.

Untuk memberikan efek jera, polisi memaksa mereka mendorong motor masing-masing sejauh 4 KM dari Jalan Letda Sucipto hingga Polres Tuban. Tentu saja, para pebalap liar itu ngos-ngosan dan keringatnya bercucuran saat mendorong motornya.

Kasi Humas Polres Tuban, AKP Jemmi Mintoro mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar Jemmi.

Kemudian ada 35 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar pabrikan yang diamankan. “Total ada 35 kendaraan yang diamankan,” imbuhnya.

Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan, diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor sesuai standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya, agar dilengkapi kelengkapan fisik maupun surat-suratnya," pungkasnya.

Dari kejadian ini diimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan  balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orangtua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar

Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar
KRIMINAL Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi
KRIMINAL Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.

Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB

Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi
KRIMINAL Tangis Palsu Azis dan Luka Seorang Ibu, Ketika Cemburu Mengubah Anak Menjadi Pembunuh

Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.

Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB

Tangis Palsu Azis dan Luka Seorang Ibu, Ketika Cemburu Mengubah Anak Menjadi Pembunuh
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Tulis Komentar