Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

196

Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pusaran korupsi uang negara yang menjadi penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Bangkalan semakin melebar. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan tidak berhenti setelah menahan dua mantan plt Direktur Utama di BUMD, justru kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyalahgunaan modal itu.

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal, Senin (16/6/2025).

Ketiga petinggi PT Tonduk Majeng Madura itu berinisial AQ selaku dirut, UT selaku direktur, dan SS selaku komisaris. 

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejari Bangkalan menyebut ketiga tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 14,8 miliar.

“Penahanan terhadap ketiga tersangka itu merupakan pengembangan dari tersangka MK selaku mantan Plt Dirut BUMD Sumber Daya. Jadi ada beberapa rangkaian di situ, dari Tanduk Majeng, PT Mabruk, juga dari PT Prima Jaya,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Bangkalan, Suhartono di hadapan awak jurnalis. 

Seperti diketahui, MK merupakan Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan periode 2019-2021. Ia dijebloskan ke balik jeruji pada 27 Agustus 2024 lalu atas dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 1,5 miliar.

Kejari Bangkalan juga melakukan penahanan terhadap mantan Plt Dirut Sumber Daya berinisial J pada 10 Juni 2025. Tersangka J menjabat plt dirut sebelum digantikan MK.

J ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkara penyertaan modal hingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,35 miliar. Di saat bersamaan, Kejari Bangkalan juga menetapkan Dirut PT Mabruk berinisial D sebagai tersangka.  

Adapun ketiga tersangka yaitu AQ, UT, SS dijebloskan ke tahanan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sekitar 5 jam di hadapan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan.   

“Modus yang dilakukan tiga pelaku yakni dengan melakukan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari BUMD Sumber Daya ke PT Tonduk Majeng Madura. Diduga, dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya,” tegas Suhartono. 

Meski sudah melakukan penahanan terhadap ketiga petinggi PT Tonduk Majeng Madura, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan kejari akan memanggil sejumlah orang sebagai saksi untuk menguatkan perkara tersebut.

“Tapi ketiga tersangka ini yang paling bertanggung jawab. Selama ini mungkin kami dinilai kurang begitu gerak, namun Kejaksaan Tinggi telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyelesaikan semua tunggakan perkara,” pungkas Suhartono.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
PERISTIWA Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
PEMERINTAHAN Jatah Dana Desa Jateng Anjlok Rp5,8 Triliun, Kades Kelimpungan Dituduh Korupsi

Pemerintah menetapkan angaran dana desa di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp2,1 triliun pada tahun 2026.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

Jatah Dana Desa Jateng Anjlok Rp5,8 Triliun, Kades Kelimpungan Dituduh Korupsi
PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Tulis Komentar