Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

370

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (16/6/2025).

Sidang tersebut mendudukan Peltu Yun Heri Lubis sebagai terdakwa.

Penembakan tersebut berlatar belakang penggerebekan arena judi sabung ayam oleh sejumlah polisi yang dipimpin Kapolsek Negara Batin, Lampung.

Arena judi tersebut dibekingi anggota TNI AD Peltu Yun Heri Lubis dan Kopda Bazarsah.

Dalam persidangan, Peltu Yun Heri Lubis mengaku setiap akan menggelar judi sabung ayam, dirinya dan Kopda Bazarsah akan berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto 

Mereka memberi kabar ke Kapolsek sehari sebelum kegiatan.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus penembakan tiga orang polisi Way Kanan Lampung, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (16/6/2025).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.

"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.

Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto lewat telepon. 

"Karena sudah akrab jadi saya telepon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silakan saja yang penting jangan ada keributan. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di kantor Sub Ramil," katanya.

Setiap membuka judi sabung ayam dan judi koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp 1 juta sebagai tanda 'menghargai'.

"Uang apa itu?" tanya hakim.

"Menghargai kapolsek komandan. Jatah menghargai kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 juta. 'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.

"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan, " sambungnya.

Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025 Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantor polsek tidak ada orang.

"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Bazarsah buat Kapolsek. 

Tapi pas saya telpon-telpon Kapolsek tidak angkat, di Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih di Bazarsah pada waktu itu," katanya.

Lubis mengaku ada juga oknum lain yang menerima 'jatah' dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota Polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi. 

"Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung nanti yang bayarnya Bazarsah. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," katanya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi
PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Tulis Komentar