Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

174

Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Sidang kasus korupsi di mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita, memunculkan dugaan adanya aliran uang suap ke aparat penegak hukum.

Saat menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2023-2025, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.   

Tindakan ini dilakukan agar aparat Kejari Kota Semarang tidak menyentuh Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.

Atas informasi ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menurunkan tim pengawas untuk menelusuri dugaan setoran uang ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, unsur pengawas dari Kejati Jateng kini sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan setoran uang tersebut.

"Dari unsur pengawasan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sudah melakukan pemeriksaan mendalami informasi itu seperti apa," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Ketika ditanya apakah Kasi Intel Kejari Semarang sudah diperiksa, Harli enggan berspekulasi. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan ranah tim pengawasan Kejati Jateng.

Selain itu, Harli mengatakan, Kejati Jateng butuh waktu untuk mendalami dugaan setoran uang tersebut.

"Karena dari pemberitaan juga kami baca, bahwa saksi ini tidak melihat (datang terlambat waktu mengantar)," kata dia.

"Jadi biarlah bidang pengawasan yang melakukan penggalian terhadap itu bagaimana kebenaran informasinya," ujar Harli.

Perihal aliran uang ke Kasi Intel Kejari Kota Semarang terungkap dalam sidang kasus kasus korupsi yang menjerat eks Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (4/6/2025)

Dalam sidang tersebut, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan yang duduk menjadi saksi mengungkap ada setoran uang ratusan juta ke sejumlah pejabat Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

Ia merinci, uang jatah diberikan ke  Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polrestabes Semarang sebesar Rp 200 juta. 

Kemudian jatah untuk Kejari diberikan kepada Kasi Intel Kejari Kota Semarang sebesar Rp 150 juta.

Konten Terkait

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
PEMERINTAHAN Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat

Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat
KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung
KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
PEMERINTAHAN Sama-sama Joget, Ini Beda Nasib Uya Kuya dan Putri Zulhas, Anak Ketum Minta Gaji Eko Patrio Disetop

Sama-sama joget di video viral, nasib Putri Zulkifli Hasan ternyata berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio.

Rabu 03-Sep-2025 20:44 WIB

Sama-sama Joget, Ini Beda Nasib Uya Kuya dan Putri Zulhas, Anak Ketum Minta Gaji Eko Patrio Disetop

Tulis Komentar