PERISTIWA

Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur

Kamis 13-Feb-2025 21:17 WIB 70

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Seorang remaja berinisial A (12) ditemukan tak bernyawa seusai menenggak minuman keras (miras) yang diracik korban bersama teman-temannya.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur pada Rabu (12/2/2025).

Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan petugas melakukan pengecekan terhadap seorang remaja yang tewas diduga karena mengkonsumsi alkohol dengan kadar 70 persen.

Korban yang berasal dari Banten berangkat menuju ke Sindangbarang, Cianjur, Selasa kemarin.

Tiba di lokasi sore hari, korban mengajak rekan-rekannya untuk membeli alkohol antiseptik dengan kadar 70 persen di sebuah apotek dengan jumlah tujuh botol. Mereka pun meracik minuman berbahan alkohol, air mineral, dan minuman berenergi.

"Setelah mereka meminum alkohol langsung beristirahat di kolong jembatan, karena mengalami pusing dan mual serta lemas," kata Dadang, Kamis (13/2).

Setelah menenggak miras racikan itu, teman-teman korban lalu membangunkan A, tetapi tidak direspons. Saat itu kondisi remaja itu sudah terbujur kaku. Rekannya yang melihat itu langsung melaporkannya kepada polisi.

"Saat di bangunkan tubuh korban sudah terbujur kaku," ungkapnya.Petugas yang mengecek kondisi korban langsung meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selanjutnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Sindangbarang.

Kapolsek mengatakan korban bersama rekannya merupakan anak punk. Peristiwa tersebut pun sudah dilaporkan ke pimpinan kepolisian setempat.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

2 Komentar

  • o************W
    phantomay*********@**ail.com

  • o************W
    phantomay*********@**ail.com

Tulis Komentar