RAGAM

Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare

Kamis 20-Feb-2025 20:29 WIB 85

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada Desember 2024. Reza mengaku diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani dan asistennya.

“Benar, saudari NM [Nikita Mirzani] dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary.

Menurut laporan Reza, Nikita Mirzani menjelekkan nama baiknya dan produk skincare-nya melalui live TikTok.

Asisten Nikita kemudian menghubungi Reza dan mengancam akan membongkar aib jika tidak diberi uang Rp 5 miliar.

“Terlapor malah mengancam Reza bakal speak up jika silaturahmi yang mereka lakukan tak menghasilkan uang,” ungkap Kombes Ade Ary.

Merasa terancam, Reza Gladys mengirimkan total Rp 4 miliar ke rekening dan secara tunai. Namun, ia merasa diperas dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan keterangan saksi. Nikita Mirzani sendiri telah diperiksa selama 12 jam pada 6 Februari lalu.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar