Foto : jpnn
brominemedia.com – Polisi
menangkap belasan orang di Solo, Jawa Tengah, kerena terlibat praktik judi
jenis dadu dan capjie kia daring.
Wakil Kepala Polresta Surakarta
AKBP Gatot Yulianto mengatakan ada 11 penjudi yang ditangkap dengan modus judi
online dan konvesional tradisional.
"Sebanyak 11 penjudi itu,
pelaku rata-rata sudah berusia 40 hingga 56 tahun. Pelaku modus judi jenis dadu
dan judi tradisional capjie kia," kata Wakapolres saat konferensi pers,
Senin (22/8) petang.
AKBP Gatot mengatakan dua pelaku
ditangkap di kawasan Kestalan Banjarsari Solo, Sabtu (22/8), lantaran bermain
judi Capjie kia.
"Dua pelaku itu berinisial
FN dan S dengan 11 barang bukti yang disita oleh petugas," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menangkap
enam pelaku lainnya, modus judi dadu online di area Monumen 45 Banjarsari Solo.
Pejudi dadu daring antara lain berinisial R, N, dan H.
Para pejudi ini, kata AKBP Gatot,
menggunakan aplikasi Hilo. Setelah itu, dengan cara diguncang-guncangkan
handphone yang digunakan. Polisi kemudian juga mengungkap kasus judi capjie kia
dengan menangkap dua orang pelaku dari lokasi wedangan di Kampung Kalangan,
Jebres Solo, Sabtu (20/8).
Pelaku warga Jebres Solo, yakni
berinisial S (52), dan J (42), dengan empat jenis barang bukti yang disita.
Dengan jenis yang sama ditangkap seorang pelaku, warga Baluwarti Pasar Kliwon Solo, sebagai tambang judi.
Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, uang tunai, kertas rekapan judi dan Honda Scoopy Nopol AD 4081 US warna merah.
Atas perbuatan para pelaku judi dijerat dengan pasal 303 tentang KUHP, tentang tindak pidana perjudian, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Salah satu tersangka R mengaku dari judi dadu online memperoleh keuntungan rata-rata sekitar Rp 150 ribu tiap main.
Dia yang bekerja sebagai montir itu, mengaku main judi hanya iseng. Tersangka F yang bekerja sebagai kuli bangunan mengaku main judi untuk tambahan ekonomi. Rata rata yang diperoleh hingga Rp 300 ribu per hari untuk judi capjie kia.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB