Rabu 13-Aug-2025 20:45 WIB
Foto : liputan6
Brominemedia.com – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, Lampung, berinisial EJ, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung. EJ sempat dilarikan ke Rumah Sakit GMC Pesawaran sebelum dinyatakan tewas, pada Sabtu 26 Juli 2025 malam.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dia bilang, EJ tiba-tiba mengalami kejang di ruang tahanan dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh petugas jaga.
“Sesampainya di rumah sakit, tim dokter langsung melakukan penanganan medis. Saat itu EJ masih bernapas, namun kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia,” kata Heri, Rabu (13/8/2025).
Heri menerangkan, pihak keluarga hadir di rumah sakit ketika EJ dinyatakan meninggal. “Keluarga sudah kami tawarkan untuk dilakukan autopsi, namun mereka menolak dan menyatakan menerima kejadian ini,” terang dia.
Dokter jaga RS GMC, Intan, menjelaskan EJ datang dalam kondisi lemah. Saat diperiksa, denyut nadinya tercatat hanya 34 kali per menit dengan saturasi oksigen 54 persen.
Pijat Jantung
Tim medis kemudian memasang monitor dan melakukan pijat jantung setelah kondisi pasien semakin menurun.
“Upaya medis sudah dilakukan sesuai prosedur. Namun pukul 22.50 WIB, hasil rekam jantung menunjukkan tidak ada tanda-tanda kehidupan,” tutur Intan.
Pemeriksaan luar yang disaksikan pihak keluarga tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh EJ.
“Tidak ada memar, lebam, atau bekas benda tumpul maupun tajam,” katanya.
EJ sebelumnya ditangkap bersama rekannya, RS, seorang residivis narkoba, pada Juli 2025 di wilayah Gedong Tataan, Pesawaran. Keduanya diduga memiliki sabu-sabu saat ditangkap polisi.
Konten Terkait