Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu

Jumat 10-Jan-2025 20:50 WIB

106

Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh orang luka-luka.

Sebelum kecelakaan terjadi, Muhammad Arief Subhan berusaha menghentikan laju bus setelah mengalami rem blong.

Ia membuang kemudi ke trotoar untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain.

Namun, upaya tersebut gagal, dan bus akhirnya menabrak belasan kendaraan yang ada di sekitarnya.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan penetapan status tersangka kepada Arief didasarkan pada adanya unsur kelalaian.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta bahwa sopir bus telah lalai sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, Jumat (10/1/2025). 

Selain kelalaian dalam mengemudi, pihak kepolisian menemukan bus tersebut tidak mengantongi  Kelayakan Uji Berkala (KIR) yang berlaku dan surat izin angkut yang sudah kedaluwarsa.

KIR bus tersebut habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023, sedangkan izin angkutan sudah tidak aktif sejak 26 April 2020.

Akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, Muhammad Arief Subhan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.

Konten Terkait

PERISTIWA OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.

Senin 19-May-2025 21:06 WIB

OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan
PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang
PERISTIWA Sidang Kasus Suap Ronald Tannur Jaksa Akan Hadirkan 3 Hakim Lisa Rachmat di Sidang Rudi Suparmono

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Sidang Kasus Suap Ronald Tannur Jaksa Akan Hadirkan 3 Hakim Lisa Rachmat di Sidang Rudi Suparmono
PERISTIWA Kronologi Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan, KAI Daop 7 Madiun: 4 Orang Tewas, 3 Luka Berat

PT KAI Daop 7 Madiun buka suara perihal peristiwa kecelakaan, antara KA Malioboro Ekspres dengan beberapa pengendara sepeda motor.

Senin 19-May-2025 21:04 WIB

Kronologi Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan, KAI Daop 7 Madiun: 4 Orang Tewas, 3 Luka Berat
PERISTIWA Sungai Paron Kota Batu Meluap, Material Lumpur dan Sampah Penuhi Jalan Efek Hujan Deras dan Sumbatan

Hujan deras yang terjadi hari ini menyebabkan debit air di Sungai Paron meningkat, sementara tumpukan sampah sumbat aliran sungai, hingga air meluap

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

Sungai Paron Kota Batu Meluap, Material Lumpur dan Sampah Penuhi Jalan Efek Hujan Deras dan Sumbatan

Tulis Komentar