Kamis 29-Dec-2022 10:30 WIB
176

Foto : tempo
brominemedia.com
- Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan
sejumlah barang bukti pada persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua pada hari ini, Kamis, 29
Desember 2022.
Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri, Febri
Diansyah mengatakan barang bukti yang akan disampaikan berjumlah 35 jenis.
Barang bukti itu di antaranya video, foto, dokumen, peraturan dan putusan
pengadilan kasus Pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.
“Kami juga akan menyampaikan barang bukti sejumlah hoaks
yang pernah beredar selama proses hukum berjalan,” kata Febri Diansyah saat
dihubungi, Kamis, 29 Desember 2022.
Adapun jaksa penuntut umum akan membacakan sejumlah Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang belum dapat dihadirkan pada sidang
sebelumnya.
Salah satu saksi yang tidak memenuhi pemanggilan adalah
Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto, yang tidak hadir karena
kondisi kesehatan. Seno, yang juga merupakan purnawirawan jenderal polisi, juga
sudah lanjut usia.
“Iya (pembacaan BAP), salah satunya ketua RT,” kata anggota
tim JPU, Paris Manalu, saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Desember 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, beserta tiga terdakwa lainnya, dianggap melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022. Rencana itu disusun Sambo setelah dia mendengar cerita Putri soal pelecehan seksual yang dilakukan Yosua pada malam hari sebelumnya di rumah mereka di Magelang. Putri menceritakan hal itu setibanya dia di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.

Setelah mendengar cerita itu, Sambo lantas memanggil dua anak buahnya, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, secara terpisah. Ricky yang dipanggil pertama menyatakan tak tahu soal peristiwa yang menimpa Putri dan menolak perintah untuk menembak Yosua.
Lain halnya dengan Richard Eliezer. Dia menyanggupi perintah Sambo itu meskipun juga mengaku tak tahu soal peristiwa di Magelang. Richard menyatakan tak sanggup menolak perintah itu karena secara kepangkatan dirinya dengan Ferdy Sambo terlampau jauh.
Richard Eliezer juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan sekotak amunisi untuk mengisi pistol Glock-17 yang dia pegang. Sambo, menurut cerita Richard, juga sudah merancang skenario palsu kematian Yosua saat masih di rumah Jalan Saguling 3.
Saat eksekusi di rumah Komplek Polri Duren Tiga, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah Jalan Saguling 3, Richard menyatakan bahwa Sambo juga memberikan perintah untuk melepaskan tembakan. Bahkan, menurut Richard, Sambo juga ikut melepaskan tembakan. Richard mengaku menembakkan tiga sampai empat tembakan ke arah tubuh Yosua sementara Sambo melepaskan satu tembakan ke arah kepala.
Sambo juga membantah sempat memberikan perintah penembakan kepada Richard. Dia menyatakan hanya memberikan perintah agar Richard melindunginya saat akan mengkonfirmasi kejadian di Magelang. Dia juga membantah ikut melepaskan tembakan ke Yosua.
Pernyataan Sambo itu terbantahkan oleh hasil tes poligraf atau tes kejujuran yang pernah dia jalani. Saat itu, Sambo disebut sempat ditanyakan soal apakah dirinya ikut menembak Yosua. Saat tes, Sambo menyatakan tidak dan hasilnya dianggap bohong.
Soal motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pun sempat dipertanyakan. Pengakuan Putri Candrawathi adanya pelecehan seksual dibantah oleh hasil tes poligraf yang juga dia jalani. Putri disebut sempat ditanya soal apakah dirinya melakukan perselingkuhan dengan Yosua saat di Magelang. Putri Candrawathi menjawab ‘tidak’ untuk pertanyaan itu dan dinyatakan berbohong.
Konten Terkait
Syahrul Yasin Limpo akan kooperatif dalam proses penyidikan oleh KPK.
Kamis 05-Oct-2023 02:09 WIB
Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah mengatakan barang bukti yang akan disampaikan berjumlah 35 jenis.
Kamis 29-Dec-2022 10:30 WIB
brominemedia.com-- Febri Diansyah menyebut, terdapat lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
Jumat 21-Oct-2022 13:21 WIB