Rabu 03-May-2023 14:29 WIB
143
Foto : kompas
brominemedia.com –
Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023). Lina
hadir usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama
terkait konten makan babi.
Kuasa hukum Lina juga turut mendampinginya dan langsung
menuju ke ruang penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol
Agung Marlianto Basuki mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah
saksi ahli bahasa, agama, dan MUI, untuk meneliti konten Lina ketika sedang
memakan kulit babi.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi. Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.
“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,” kata Agung.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap Lina. Namun, dia tak menghadiri panggilan itu tanpa memberikan alasan jelas. Polisi kembali melayangkan panggilan kedua usai Lina tidak hadir tanpa keterangan.
Penyidik mengancam akan menjemput paksa Lina jika tak memenuhi panggilan tersebut. Setelah itu, Lina pun membuat klarifikasi di media sosial serta datang ke Mapolda Sumsel untuk memberi keterangan.
Konten Terkait
Komika asal Lampung Aulia Rakhman menjalani sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
Selasa 21-May-2024 20:45 WIB
Polri menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Kamis 06-Jul-2023 22:47 WIB
Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023).
Rabu 03-May-2023 14:29 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (12/10/2022). Roy Suryo harus berhadapan dengan hukum terkait kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga memiliki unsur penistaan agama.
Rabu 12-Oct-2022 06:21 WIB