Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Polisi Ungkap Pengoplosan Elpiji Nonsubsidi Gunakan Gas Melon di Sidoarjo

Jumat 14-Feb-2025 20:32 WIB

128

Polisi Ungkap Pengoplosan Elpiji Nonsubsidi Gunakan Gas Melon di Sidoarjo

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram ke dalam elpiji 12 kilogram.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya sindikat pengoplos elpiji dengan modus tersebut.

"(Gas yang dioplos) dijual kepada masyarakat Sidoarjo dengan harga tinggi," kata Tobing, Jumat (14/2).

Dia menjelaskan para tersangka membeli gas elpiji 3 kg dengan jumlah banyak untuk dipindahkan ke dalam tabung non-subsidi 12 kg lalu dijual dengan harga rata-rata Rp150 ribu per tabung.

Untuk memenuhi tabung 12 kg, para tersangka membutuhkan empat buah elpiji 3 kg dengan harga satuan Rp18.000. 

Dengan modal Rp72 ribu per tabung, para pelaku menjual elpiji yang sudah dipindahkan ke tabung non-subsidi dengan harga Rp150 ribu.

"Para tersangka bisa untung mulai dari Rp78 ribu hingga Rp100 ribu per tabung ilegal yang mereka jual," kata Tobing.

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka HNY, MJK, ACM, dan P yang beroperasi di gudang pertama di Kecamatan Candi, Sidoarjo. 

Adapun tersangka TG ditangkap di gudang ke-dua di daerah Jalan Jenggolo, Sidoarjo.

Para pelaku tersebut mampu memproduksi elpiji nonsubsidi ilegal tersebut sebanyak 100 buah tabung 12 kg yang disebar untuk dijual ke seluruh wilayah Sidoarjo. 

Tobing menyatakan para tersangka telah beroperasi di wilayah Sidoarjo sejak 2022.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah mobil dari masing-masing lokasi, ratusan tabung elpiji dengan berbagai macam ukuran, segel tabung elpiji, jarum besar, jarum kecil, klem selang kompor, timbangan, selang regulator, palu dan beberapa barang bukti lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Konten Terkait

EVENT Kolaborasi Lintas Kementerian di KSTI 2025: Dorong Hilirisasi Sains dan Teknologi Menuju Industri

Para peneliti dan akademisi memiliki tugas mulia dalam memajukan industri dan menghasilkan SDM unggul.

Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB

Kolaborasi Lintas Kementerian di KSTI 2025: Dorong Hilirisasi Sains dan Teknologi Menuju Industri
PERISTIWA Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Ruko, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Warga Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga baru dilahirkan dan ditelantarkan di pinggir ruko Jalan Tanjung Datuk.

Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Ruko, Diduga Dibuang Orang Tuanya
EVENT Kampung Berseri Astra Wujud Pemberdayaan Berkelanjutan dari Astra Credit Companies

Astra Credit Companies (ACC), mewujudkan pemberdayaan berkelanjutan dengan meresmikan Kampung Berseri Astra (KBA) Gedang Selirang di Kelurahan Kauman RW 2, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Kamis (7/8).

Kamis 07-Aug-2025 20:39 WIB

Kampung Berseri Astra Wujud Pemberdayaan Berkelanjutan dari Astra Credit Companies
PERISTIWA Menlu RI Pulau Galang Jadi Alternatif Tampung 1 000 Warga Gaza

Pulau Galang menjadi alternatif untuk menampung warga Jalur Gaza. Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Sugiono mengatakan, sesuai kesepakatan awal, RI siap menampung 1.000 warga Gaza untuk mendapatkan perawatan medis di Indonesia

Kamis 07-Aug-2025 20:39 WIB

Menlu RI Pulau Galang Jadi Alternatif Tampung 1 000 Warga Gaza
PERISTIWA Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI

Kereta Api (KA) Kuala Stabas dengan rute Tanjungkarang-Baturaja mengalami anjlok di jalur hilir kilometer 141+2, tepatnya di petak jalan antara Negeriagung dan Tulungbuyut, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (5/8) sore.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI

Tulis Komentar