Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok, Polisi: Ada Tiga Kasus

Jumat 16-Dec-2022 14:24 WIB

168

Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Depok, Polisi: Ada Tiga Kasus

Foto : tempo

brominemedia.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan ada tiga dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma yang dilaporkan ke polisi.

“Jadi pada Senin 12 Desember 2022 itu, ada tiga orang yang diduga korban datang ke kami, namun hanya satu yang memenuhi unsur pidana,” kata Yogen kepada wartawan di kantor Polres Metro Depok, Jumat 16 Desember 2022.

Yogen mengatakan dari tiga kasus yang terjadi, dua dikategorikan sebagai percobaan, sementara satu kasus lainnya memenuhi unsur pidana pelecehan seksual, sehingga hanya satu yang di proses saat itu.

 “Setelah dilakukan pemeriksaan selama satu hari, tepatnya pada selasa siang, pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan lagi apabila dari pihak korban yang meminta menghentikan kasus dan mencabut laporan kepolisiannya yang dibuat pada Senin, 12 Desember 2022.

“Sekarang kalau korban tidak mau memberikan keterangan tentang itu mau ngomong apa, kalau kita, sih, masih ke depankan itu, selama aspek psikologi dan efek trauma yang diterima korban tidak terlalu parah,” kata Yogen.

Sebelumnya viral di media sosial viral di media sosial, aksi pelecehan seksual terjadi di kampus Universitas Gunadarma. Peristiwa tersebut di-posting akun Instagram @anakgundardotco.

Akun tersebut mengunggah beberapa laporan aksi pelecehan seksual di Universitas Gunadarma mulai dari cat calling, pelecehan verbal hingga non-verbal.

Selain viralnya pelecehan seksual itu, yang juga tak kalah menarik perhatian adalah para terduga pelaku pelecehan seksual ini mendapatkan tindakan persekusi oleh puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma yang marah. Terduga pelaku ditelanjangi, diikat, disiram, hingga dipaksa minum air seni.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru

Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru
KRIMINAL Terkuak! Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Pernah Bawa 3 Wanita Berbeda ke Homestay

Terbaru,Pemilik homestay, Shinta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku pernah melihat Agus Buntung membawa tiga wanita berbeda

Jumat 13-Dec-2024 20:23 WIB

Terkuak! Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Pernah Bawa 3 Wanita Berbeda ke Homestay
PERISTIWA PM Spanyol Minta Maaf kepada Korban Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Permintaan maaf PM Spanyol ini dilontarkan setelah pemerintah mengesahkan undang-undang yang memberikan celah kepada para pelaku kejahatan seksual

Senin 17-Apr-2023 07:00 WIB

PM Spanyol Minta Maaf kepada Korban Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
PERISTIWA Tiga Bocah Perempuan di Pamijahan Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ

Tiga bocah perempuan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan. Sempat diadukan ke polisi, namun kasus itu tidak diperpanjang karena terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sabtu 15-Apr-2023 01:00 WIB

Tiga Bocah Perempuan di Pamijahan Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ
PERISTIWA Tiga Bocah Perempuan di Pamijahan Bogor Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ

Tiga bocah perempuan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan. Sempat diadukan ke polisi, namun kasus itu tidak diperpanjang karena terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sabtu 15-Apr-2023 01:00 WIB

Tiga Bocah Perempuan di Pamijahan Bogor Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ

Tulis Komentar