Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Foto : beritajatim
Brominemedia.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di Persada Hospital Malang kembali mencuat ke publik setelah muncul korban baru yang melapor. Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
“Aduan yang disampaikan ke kami, diduga korban mengalami pelecehan seksual fisik. Ketika kasus ini viral dan korban mengetahui terduga pelaku adalah dokter yang sama dia masih trauma,” ujar Eva.
Menurut Eva, dugaan kuat mengarah pada pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) tenaga medis. Kejadian itu disebutkan terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa pendampingan tenaga medis lainnya.
“Harusnya sebagai dokter, bisa menjalankan SOP rumah sakit. Tapi ketika menyentuh area keintiman pasien, terduga pelaku tidak izin untuk memeriksa area itu. Saat itu posisi korban ada di IGD dan pemeriksaan itu tidak didampingi perawat. Lalu tirai tertutup,” ujar Eva.
Lebih lanjut, korban bahkan pernah mencoba meminta klarifikasi langsung kepada pihak Persada Hospital. Saat itu, pihak rumah sakit disebut sudah menyampaikan permintaan maaf.
“Tapi saat itu korban belum ada pendamping hukum. Korban masih trauma usai mengalami dugaan pelecehan seksual itu. Korban juga masih menangis saat ingat atau melihat wajah terduga pelaku,” ujar Eva.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan terhadap tenaga medis yang diduga menyalahgunakan posisi dan kepercayaan pasien. Publik menaruh perhatian besar terhadap kelanjutan proses hukum kasus ini, sekaligus menuntut akuntabilitas dan perbaikan sistem perlindungan pasien di rumah sakit.
Konten Terkait