Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB
Foto : liputan6
Brominemedia.com - Seiring perkembangan teknologi kesehatan, alat canggih kian membuat luka operasi semakin kecil.
Dulu, operasi usus misalnya, perlu bukaan luka 20 hingga 30 cm. Kini, operasi yang sama dapat dilakukan hanya dengan luka kurang dari 1 cm atau tepatnya hanya 8 mm.
“Ukuran sayatan robot itu 8 mm, jadi tidak sampai 1 cm,” kata dokter spesialis bedah - subspesialis bedah digestif, Handy Wing dari RS EMC Alam Sutera dalam Healthy Monday bersama Liputan6.com, Senin (22/12/2025).
Sementara, operasi konvensional membutuhkan bukaan rata-rata sekitar 20-30 cm. Sementara, operasi di sekitar saluran kemih umumnya membutuhkan sayatan 10 hingga 20 cm sebelum adanya penggunaan robot.
“Kalau saluran kemih, misalnya prostat di bagian bawah, jadi sayatannya lebih kecil biasanya, 10, 15 sampai 20 cm, tapi itu tetap besar,” kata dokter spesialis urologi konsultan trauma dan rekonstruksi urologi, Aga Parardya dari RS EMC Alam Sutera dalam kesempatan yang sama.
Handy menjelaskan, da Vinci Xi adalah generasi keempat dari robot canggih da Vinci asal Amerika Serikat. Dengan berbagai penyempurnaan dari tiga generasi sebelumnya, da Vinci Xi dinilai memiliki performa yang lebih baik.
Alat ini dilengkapi dengan kamera yang bisa mengambil gambar di dalam tubuh dengan resolusi tinggi. Kemampuan 10 kali zoom memudahkan dokter untuk melihat kondisi pasien. Hasil gambarnya pun bisa berupa gambar tiga dimensi (3D).
“Hasil gambarnya dalam bentuk 3 dimensi, jadi seperti kita nonton film 3 dimensi,” ujar Handy.
Mengenal da Vinci Xi
Pada 11 hingga 12 Desember 2025, Handy pertama kali melakukan operasi dengan da Vinci Xi.
“Jadi da Vinci Xi itu merupakan salah satu platform robot bedah yang diproduksi perusahaan di Amerika. Kebanyakan, robot ini menjadi kiblat untuk robot-robot dari perusahaan lain. Jadi ini robot paling canggih yang paling banyak aplikasinya untuk rumah sakit di seluruh dunia.”
“Dan beruntungnya di Indonesia rumah sakit EMC termasuk rumah sakit yang awal memiliki robot ini untuk membantu pekerjaan dokter bedah,” jelas Handy.
Dia pun menggambarkan bentuk robot da Vinci Xi yang terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama adalah robot yang berada di samping pasien dengan empat lengan untuk membantu tindakan operasi. Bagian kedua adalah konsol untuk dokter bedah mengendalikan robot. Dan bagian ketiga adalah monitor untuk melihat hasil dari pemeriksaan robot.
Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Ketertinggalan
Sementara, Aga menyampaikan, teknologi dunia kesehatan memang semakin lama semakin maju. Terutama di bidang ilmu bedah, semakin minimal invasif. Aga kemudian menyampaikan alasan mengapa robot ini perlu ada di Indonesia.
“Supaya meningkatkan pelayanan di Indonesia terutama di rumah sakit EMC Alam Sutera, nah semakin lama kita harus bersaing dengan banyaknya teknologi dari luar negeri, kalau kita tidak bisa aplikasikan, kita makin tertinggal nantinya,” jelas Aga.
Sejauh ini, rumah sakit yang telah menerapkan da Vinci Xi di Indonesia hanya ada dua, salah satunya RS EMC Alam Sutera.
Robot da Vinci Xi untuk Operasi Apa Saja?
Lebih lanjut, Handy menjelaskan bahwa da Vinci Xi dapat digunakan untuk operasi yang kompleks dan kerumitannya tinggi.
“Contohnya pada kasus-kasus kanker terutama di daerah kolorektal (usus besar), lambung, kerongkongan, dan bisa digunakan pada kasus masalah hati dan pankreas. Bisa juga pada kasus hernia dan operasi bariatrix untuk mengatasi obesitas.”
Ada beberapa kelebihan yang bisa didapat pasien jika melakukan operasi bariatrix dengan da Vinci Xi. Yakni rasa sakit lebih minim lantaran sayatan jauh lebih kecil. Pemulihannya pun lebih cepat dan tidak memicu perdarahan hingga butuh transfusi.
“Kemudian, kalau lukanya kecil, risiko infeksi juga kecil. Karena, perut enggak dibuka-buka, risiko kuman untuk masuk lebih kecil,” jelasnya.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Serobot Lahan Hutan Satgas PKH Jerat 71 Perusahaan Sawit dan Tambang Dengan Denda Rp 38 6 Triliun
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penagihan denda terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang terbukti melakukan kegiatan secara ilegal. Sebab,mereka melakukan kegiatannya di kawasan hutan milik negara tanpa izin.Ada sebanyak 71 perusahaan (korporasi) sawit dan tambang yang diwajibkan membayar denda kepada negara. Total dendanya sebesar Rp 38,6 triliun.Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak membeberkan, per 8 ...
Senin 08-Dec-2025 20:18 WIB