Kamis 25-Aug-2022 14:05 WIB
292

Foto : jpnn
brominemedia.com – Komika Ernest Prakasa geram ada pihak yang mendaftarkan 'Open Mic' sebagai properti intelektual.
Ernest menjelaskan 'Open Mic' ialah istilah umum yang
digunakan dalam sebuah penampilan. Istilah umum itu biasa dipakai di seluruh
dunia.
Oleh karena itu, Ernest menilai 'Open Mic' tidak seharusnya
didaftarkan sebagai properti atau kekayaan intelektual.
"Open Mic didaftarkan sebagai properti intelektual itu,
ibaratnya ada orang yang mendaftarkan kata Pentas Seni," kata Ernest saat
ditemui di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat Kamis (25/8).
Sutradara Ngenest itu menilai tindakan orang yang
mendaftarkan 'Open Mic' sangat tidak masuk akal.
Terlebih, beberapa rekan komika Ernest pernah menjadi korban atas pendaftaran 'Open Mic' tersebut.

Beberapa komika yang menggelar acara dengan embel-embel 'Open Mic', dikenakan tagihan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
“Jadi, yang membuat acara serupa dipalak, disuruh bayar," ujarnya.
Hal lain yang membuat Ernest heran, yakni pihak pengadilan menyetujui kata tersebut sebagai properti intelektual.
"Jadi, bahwa Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) meloloskan ini, kami coba untuk menggugat itu, sih," bebernya.
Sebagai informasi, nama Ramon Papana belakangan digadang-gadang pihak yang mendaftarkan merek Open Mic ke HAKI. Diketahui, Ramon sendiri merupakan pengelola Comedy Cafe Indonesia.
Konten Terkait
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur
Kamis 08-May-2025 20:59 WIB