Senin 19-Dec-2022 10:16 WIB
865

Foto : sindonews
brominemedia.com - Nikita Mirzani kembali menjalani
sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Digelar di Pengadilan Negeri (PN)
Serang, Baten, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi korban, Dito
Mahendra.
Selain Dito, Hadi Yusuf dan Hairul Yusi juga dijadwalkan
akan hadir di persidangan Nikita. Sebelumnya, sidang dengan agenda yang sama
telah dua kali ditunda karena alasan kesehatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa Dito absen dari
persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik ini karena sedang dirawat akibat
penyakit demam berdarah dengue (DBD). Dia dirawat di salah satu rumah sakit di
kawasan Jakarta.
Sementara itu, Nikita tiba di PN Serang sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Seperti sidang sebelumnya, ibu tiga anak itu tampil modis dengan memakai dress warna hitam tanpa tangan diborgol.

Kepada awak media, artis yang akrab disapa Nyai itu mengaku siap menjalani sidang hari ini. Nikita kemudian langsung bergegas menuju ruangan persidangan dikawal ketat oleh petugas. "Baik, siap tempur," kata Nikita di PN Serang, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sendiri diketahui tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu. Penahanan Nikita dilakukan setelah sang artis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Konten Terkait
ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).
Kamis 20-Feb-2025 20:29 WIB
Nikita Mirzani minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly.
Selasa 24-Sep-2024 20:24 WIB
Brominemedia.com - Malahan, Nikita Mirzani meminta Antonio Dedola untuk membantu Lolly yang tengah bermasalah dengan hukum di Inggris.
Rabu 27-Sep-2023 01:06 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (KS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Selasa 15-Aug-2023 13:39 WIB
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?
Rabu 21-Jun-2023 07:01 WIB