Selasa 03-Jan-2023 12:50 WIB
166

Foto : tempo
brominemedia.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
mengatakan pihaknya belum mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Musababnya, kata dia, penerbitan Perpu
dilangsungkan saat DPR masih reses, yakni pada 30 Desember 2022 lalu.
Politikus Gerindra itu mengatakan DPR baru membuka masa
sidang pada 10 Januari 2023 mendatang. Selanjutnya, DPR akan mempelajari isi
Perpu Cipta Kerja dan membahasnya bersama seluruh fraksi.
“Kami belum mempelajari karena baru disampaikan saat masa
reses. Nah kami baru akan aktif masa sidang pada 10 Januari. DPR akan
mempelajari isi Perppu dan sesuai mekanisme yang ada, Perppu akan dibahas
dengan fraksi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Januari
2023.
Oleh sebab itu, Dasco belum bisa berkomentar ihwal kritikan
terhadap prosedur penerbitan maupun substansi Perpu. Menurut dia, Perpu
Ciptaker mesti dibaca secara komprehensif agar tidak multitafsir.
harus baca itu menjadi satu kesatuan, nggak boleh
sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir,” ujarnya.
Adapun urgensi penerbitan Perpu disebut Dasco baru bisa
dikomentari saat DPR mulai membahasnya. Kendati demikian, sejauh ini dia
menyebut penerbitan beleid itu sudah sesuai aturan dan kewenangan pemerintah.
“Saya pikir memang sudah sesuai aturan yang ada, memang ada yang namanya pembuatan UU, revisi UU, lalu ada Perpu. Itu diatur, sehingga nanti kita akan sama-sama lihat bagaimana sifat urgensinya, baru bisa berkomentar,” kata Dasco.

Senada dengan Dasco, anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani menyebut penerbitan Perpu Ciptaker tidak melanggar apapun karena sudah sesuai dengan UU. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah Perpu ini akan diterima atau ditolak oleh DPR.
“Tunggu saat DPR bersidang tentang itu. Yang pasti Perpu tidak melanggar apa pun karena sudah sesuai dengan UU,” kata Irma kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.
Menurut Irma, merujuk pada UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3) , Perpu merupakan hak pemerintah mengganti UU. Dalam pelaksanaannya, dia melanjutkan, Perpu bakal disampaikan ke DPR untuk mendapatkan rekomendasi apakah akan ditetapkan atau dicabut.
“Bisa diterima, bisa juga ditolak,” kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil menyatakan Perpu Cipta Kerja sebenarnya sudah sah. Kendati demikian, ia menyebut legitimasi penerbitan Perppu ini patut dipertanyakan.
Oleh sebab itu, dia mengatakan DPR harus punya keberanian mengkritisi peraturan yang dikeluarkan di ujung tahun 2022 itu, termasuk menolaknya.
“DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker. Puncak sikap kritis itu adalah penolakan terhadap Perpu,” kata Nasir kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.
Konten Terkait
BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.
Rabu 29-Mar-2023 07:23 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dorong Perpu Cipta Kerja untuk tingkatkan investasi.
Kamis 12-Jan-2023 09:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memaparkan Perpu Cipta Kerja di depan Komisi IX DPR RI. Setalah itu, ia minta pendalaman dibahas secara tertutup.
Rabu 11-Jan-2023 13:49 WIB
Selain uang pesangon, dalam Perpu Cipta Kerja juga diatur besaran uang penghargaan masa kerja yang semestinya diterima para karyawan korban PKH. Cek rinciannya berikut.
Rabu 11-Jan-2023 08:34 WIB
Dalam waktu dekat buruh akan lakukan aksi penolakan Perpu Cipta Kerja. Apa saja poin penolakannya?
Rabu 11-Jan-2023 06:35 WIB