Rabu 29-Mar-2023 07:23 WIB
522
Foto : tempoin
brominemedia.com--Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI
Kerakyatan se-Jawa Barat akan menggelar aksi tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja
di depan DPRD Jawa Barat hari ini, Rabu,
29 Maret 2023. Aksi direncanakan akan dimulai pada pukul 12.00.
Ketua BEM Unpad atau Universitas Padjadjaran Haikal Febriansyah mengatakan aksi tersebut akan diikuti oleh sejumlah kampus anggota BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat. “Untuk aksi ini ada 13 kampus (yang ikut),” kata Haikal kepada Tempo.co pada Selasa, 28 April 2023.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Haikal mengungkapkan bahwa setelah aksi besok dilakukan,
aksi lanjutan yang lebih besar akan digelar dengan melibatkan berbagai elemen
masyarakat. “Untuk keterlibatan aliansi masyarakat di aksi selanjutnya belum
dipastikan, menunggu hasil konsolidasi pasca aksi pembuka,” kata Haikal.
Koordinator aksi perwakilan BEM Unpad Taj Muhammad
mengatakan aksi tersebit akan berisi sejumlah agenda seperti penampilan teater,
pembacaan puisi, orasi, hingga pelemparan telur sebagai puncak aksi.
Aksi ini disebut Taj sebagai langkah awal BEM SI Kerakyatan
se-Jawa Barat dalam mengawal pengesahan Perppu Cipta Kerja yang dinilai
mencederai hak-hak rakyat. “Aksi ini diupayakan dilakukan seinklusif mungkin
agar dalam eskalasi-eskalasi selanjutnya kami bisa bergerak bersama dengan
elemen pergerakan lainnya,” papar Taj.
Taj menyebut terdapat beberapa poin tuntutan pada aksi besok
hari, yakni:
Menolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja oleh DPR
Menuntut Pemerintah dan DPR untuk tunduk kepada Putusan MK
Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk menyatakan sikap kepada
publik bahwa Perpu Cipta Kerja ini melanggar dasar kegentingan memaksa yang
didalih presiden Jokowi tidak memenuhi syarat.
Menuntut Pemerintah dan DPR untuk melibatkan masyarakat
dalam revisi Perpu Cipta Kerja
Konten Terkait
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Indonesia berdiri di persimpangan sejarah hukum yang krusial. Untuk itu, kebutuhan akan kepastian hukum dalam interaksi lintas negara bukan sekadar wacana akademis, tetapi imperatif nasional.Kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan sebuah proklamasi kemandirian hukum perdata ...
Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB
Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Anggota DPRD Murung Raya dari Bebie mendorong pemda untuk dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan.
Senin 08-Dec-2025 20:13 WIB
Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...
Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menegaskan kesehatan mental perempuan yang tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pinggiran.
Minggu 07-Dec-2025 20:15 WIB






