Kamis 12-Jan-2023 09:01 WIB
306

Foto : tempo
brominemedia.com
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penting terbitnya Perpu Cipta
Kerja, terutama menyangkut investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun
pada 2023. Menurut Airlangga, Perpu yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30
Desember 2022 itu bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong
penambahan lapangan kerja.
“Tentu, yang namanya
job market itu ada supply dan demand. Demand side-nya itu dari investasi,” kata
Airlangga, dikutip Tempo dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Kamis, 12
Januari 2023.
Menurut Airlangga,
Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini memberikan kepastian hukum bagi
investor. “Tentu investor itu butuh
kepastian hukum. Kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan
wait and see,” ujar Ailangga.
Padahal, lanjut Airlangga, wait and see tidak diperlukan. "Karena kalau wait and
see dilakukan, maka satu pihak PHK-nya real, tapi lapangan kerjanya
menggantung. Nah ini kita mau mencocokkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim usaha yang lebih baik. Melalui Perpu Cipta Kerja, dia pun berharap investor domestik mampu melakukan ekspansi usaha. Begitu pula dengan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang diharapkan bisa melanjutkan usaha, apalagi telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga Maret 2024.

Dia juga mengatakan, Perpu Cipta Kerja akan menjamin kesejahteraan para pekerja. Terlebih para pekerja yang terkena PHK bakal diberi jaminan kehilangan pekerjaan sebesar 45 persen dari gaji, serta mendapat pelatihan berupa retraining dan reskilling. Kedua pelatihan itu, kata dia, diberikan selama 6 bulan.
Adapun ihwal penetapan Perpu Cipta Kerja ini, Airlangga menyampaikan bahwa Perpu tersebut merupakan kelanjutan dari UU Cipta Kerja yang diamanatkan MK untuk dilakukan perbaikan hingga November 2023. Perpu Cipta Kerja, kata dia, diterbikan sebagai langkah antisipatis di tengah ketidakpastian situasi global.
“Kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari climate change dan bencana, kemudian krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan,” ujar Airlangga.
Konten Terkait
Komisi XI DPR RI bakal mempelajari isi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sejumlah pasal dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menuturkan akan ada banyak pasal yang berubah dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, DPR akan mempelajari amar putusan MK tersebut.Pimpinan DPR telah menyampaikan nanti akan dipelajari. Semuanya, di tingkat secara keseluruhan. Karena Omnibus Law itu menyangkut banyak hal bukan satu undang-undang sistem kita yang lama kan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/04/643474/komisi-xi-bakal-pelajari-putusan-mk-soal-omnibus-law-uu-ciptaker
Senin 04-Nov-2024 20:44 WIB
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut partainya hingga kini solid tetap...
Jumat 14-Jul-2023 06:00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang perdana pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi...
Rabu 24-May-2023 01:10 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily sebut Partai Golkar tetap inginkan Airlangga Hartarto sebagai capres di Pilpres 2024.
Kamis 30-Mar-2023 01:42 WIB
BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.
Rabu 29-Mar-2023 07:23 WIB