Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Partai Buruh Desak MK, UU Cipta Kerja Dibatalkan?

Rabu 24-May-2023 01:10 WIB

400

Partai Buruh Desak MK, UU Cipta Kerja Dibatalkan?

Foto : republikain

brominemedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang perdana pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) pada Selasa (23/5/2023). Sidang Perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023 ini diajukan Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengeluhkan pembentukan awal maupun diskusi yang berkembang terhadap isu Perppu yang berujung UU Cipta Kerja di DPR. Menurutnya, UU P3 hanya akal-akalan dari DPR untuk membenarkan Perppu yang kemudian disahkan menjadi UU Cipta Kerja.

"Kami para buruh khususnya di ketenagakerjaan dan petani sangat dirugikan dalam mekanisme pembuatan UU tersebut karena tidak satupun pokok-pokok gagasan kami yang diterima," kata Iqbal dalam sidang itu.

Dalam permohonannya, Partai Buruh menjelaskan penetapan UU Cipta Kerja tidak sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 soal Indonesia adalah negara hukum. Iqbal meyakini tindakan Presiden dan DPR yang mengabaikan putusan MK secara nyata bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menghendaki seluruh lembaga negara termasuk lembaga pembentuk undang-undang tunduk dan taat pada konstitusi.

"Putusan MK itu bersifat final dan mengikat," ucap Iqbal.

Iqbal mengungkap pernah ada satu pertemuan secara informal dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Hasil pertemuannya berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menko bidang Perekonomian.

"Tetapi apa daya semua hasil rekomendasi pembahasan para pihak yang sebenarnya berkepentingan di dalam UU Cipta Kerja tidak ada satu pun yang menjadi pokok-pokok pikiran diterima oleh DPR RI untuk diajukan uji publik bahkan langsung disahkan," ujar Iqbal.

Oleh karena itu, Partai Buruh memohon MK membatalkan proses pembentukan UU Cipta Kerja. Dalam petitum, Partai Buruh meminta MK menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang berdasarkan UUD 1945 dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Kami dirugikan tidak pernah terlibat bahkan hasil diskusi dengan kawan-kawan pengusaha IKADIN diabaikan," tegas Iqbal.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pemkot Magelang Siapkan Lahan Pengelolaan Sampah Modern di Bojong

Bantuan Prodamai Kota Magelang Berupa Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah. Pengelolaan Sampah di Kota Magelang

Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB

Pemkot Magelang Siapkan Lahan Pengelolaan Sampah Modern di Bojong
KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
PEMERINTAHAN Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan

Bupati Bangka Tengah menyambut baik komitmen dan niat BNNP Babel dalam membantu pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba

Senin 05-Jan-2026 20:10 WIB

Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan
PEMERINTAHAN Pemkot Semarang Bakal Perluas Kios Pangan Hingga Tingkat RW

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) menyebut akan mendorong perluasan kios pangan di tahun 2026 ini.

Senin 05-Jan-2026 20:08 WIB

Pemkot Semarang Bakal Perluas Kios Pangan Hingga Tingkat RW
OLAHRAGA Setelah Pelatih, Manajemen Persela Lamongan segera Umumkan CEO dan Manajer Tim yang Baru

Persela Lamongan akan mengenalkan manajer dan CEO tim yang baru. Langkah ini merupakan keseriusan manajemen membangun kekuatan Persela agar lebih baik

Jumat 02-Jan-2026 20:09 WIB

Setelah Pelatih, Manajemen Persela Lamongan segera Umumkan CEO dan Manajer Tim yang Baru

Tulis Komentar