Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Koalisi Pegiat HAM Laporkan Penjabat Wali Kota Yogyakarta ke Ombudsman Buntut Reklame Mudik dan PBB

Selasa 07-May-2024 20:29 WIB

139

Koalisi Pegiat HAM Laporkan Penjabat Wali Kota Yogyakarta ke Ombudsman Buntut Reklame Mudik dan PBB

Foto : gatra

Brominemedia.com - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta melaporkan Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Pelaporan ini terkait iklan publik yang ditengarai dijadikan ajang pengenalan jelang pilkada.

"Kami minta Ombudsman RI Perwakilan DIY memproses lanjut laporan dan menyatakan Kadinas PMPTSP Kota Yogya dan PJ Wali Kota melakukan maladministrasi khususnya dugaan tidak patut dan penyalahgunaan wewenang," tutur Koordinator Koalisi, Tri Wahyu, Selasa (7/5).

Pernyataan disampaikan saat Koalisi mendatangi dinas tersebut di Pemkot Yogyakarta untuk mendapat jawaban atas surat yang sebelumnya dilayangkan Koalisi untuk bertanya mengenai reklame Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terdapat foto pejabat dan diduga untuk mengenalkan diri jelang Pilkada Kota Yogyakarta.

"Kami apresiasi ada surat jawaban dari Dinas PMPTSP Kota Yogya namun secara substansi isinya mengecewakan karena tidak mengkaitkan dengan iklan PBB yang sudah berstiker hijau atau berizin resmi sejak 1 - 30 April 2024 tapi malah ditimpuk / ditutupi iklan bernuansa pengenalan diri Penjabat Wali Kota Saudara Singgih Raharjo jelang Pilkada 2024," papar Wahyu.

Selain melapor ke Ombudsman, Koalisi juga meminta kejadian itu diikuti langkah lebih lanjut dari Pemda DIY. "Kami merekomendasikan agar Gubernur DIY memberikan sanksi ke Penjabat Wali Kota yang juga ASN Pemda DIY," katanya.

Dalam jawabannya ke Koalisi, Dinas PMPTSP menyerahkan surat nomor 100.3.12/825 yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP Kota Yogyakarta Budi Santosa.

Iklan layanan publik tersebut dinyatakan telah sesuai ketentuan. "Pemasangan iklan layanan masyarakat (ILM) disesuaikan momentum yang ada. Reklame selamat datang pemudik bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idulfitri. Sedangkan ILM PBB memiliki durasi waktu batas pembayaran yang cukup panjang sampai 30 September 2024," demikian isi surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul "Koalisi Pegiat HAM Laporkan Penjabat Wali Kota Yogyakarta ke Ombudsman Buntut Reklame Mudik dan PBB".

Konten Terkait

PERISTIWA Baru 9 Bulan Mengajar, Guru Honorer Terpukul Tau Siswanya Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump

SW terpukul begitu mengetahui siswanya bernama Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali.

Senin 30-Sep-2024 20:35 WIB

Baru 9 Bulan Mengajar, Guru Honorer Terpukul Tau Siswanya Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump
PERISTIWA Pakar Hukum Harap Polisi Bisa Proses Dokter Richard Lee soal Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki oleh dr. Richard Lee di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Senin 23-Sep-2024 23:48 WIB

Pakar Hukum Harap Polisi Bisa Proses Dokter Richard Lee soal Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik
KRIMINAL Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen

Desakan untuk segera melangsungkan ekshumasi ini akan dibawa tim kuasa hukum dan keluarga Afif Maulana ke RDPU dengan Komisi III DPR

Minggu 04-Aug-2024 21:04 WIB

Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen
PERISTIWA Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka yang Terlibat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa disebut tetap memiliki impak meski dinilai tak memiliki kedudukan legal dan formal.

Rabu 26-Jun-2024 20:37 WIB

Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka yang Terlibat
PERISTIWA Beri Penyuluhan Hukum di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng: Jangan Main Hakim Sendiri

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambangi dan memberikan penyuluhan hukum masyarakat Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kamis 20-Jun-2024 20:38 WIB

Beri Penyuluhan Hukum di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng: Jangan Main Hakim Sendiri

Tulis Komentar