Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KLHK Hentikan Operasional Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo

Kamis 09-Feb-2023 23:51 WIB

213

KLHK Hentikan Operasional Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo

Foto : tempoin

brominemedia.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen Penegakkan Hukum agau Gakkum, hentikan operasional tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto, Provinsi Gorontalo pada Rabu, 8 Februari 2023.

Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan mengatakan, sebanyak dua unit excavator bersama dengan dua orang operator atas nama F (20) dan SB (30) serta satu orang penanggung jawab lapangan atas nama S diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Barang bukti excavator saat ini dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas I Gorontalo. Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado masih memeriksa dan mengambil keterangan dari tiga orang yang diamankan tersebut," kata Dodi melalui keterangan persnya, Kamis 9 Februari 2023.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Dodi mengatakan, operasional tambang ilegal itu diduga dilakukan oleh dua perusahaan yakni PT. LGE dan CV. GDP yang selanjutnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ancaman hukuman 15 tahun

Lebih jauh Dodi mengatakan, para pelaku disangkakan melanggar ketentuan Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Undang - Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Pasal 37 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri; membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri di pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," kata Dodi.

Dodi melanjutkan, penghentian operasional tambang ilegal itu dilakukan oleh tim operasi gabungan pengamanan hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado bersama dengan Polisi Militer Angkatan Darat Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.

"Kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sedang marak terjadi saat ini serta harus ditindak tegas," katanya.

Konten Terkait

PERISTIWA Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara

JPNN.com - GORONTALO - Para petugas sortir dan lipat surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan, bahwa pekerjaan mereka perlu keseriusan dan kehati-hatian.

Rabu 30-Oct-2024 20:27 WIB

Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara
KRIMINAL Buntut Kasus Penculikan Anak, Pengamanan Bandara Gorontalo Diperketat

Kasus dugaan penculikan anak berinisial NATB atau NV yang sempat menghebohkan warga Provinsi Gorontalo akhirnya terkuak. Setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan, RR alias Ika (30) yang merupakan tante NV akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis 11-May-2023 06:00 WIB

Buntut Kasus Penculikan Anak, Pengamanan Bandara Gorontalo Diperketat
PERISTIWA KLHK Hentikan Operasional Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo

KLHK melalui Ditjen Penegakkan Hukum hentikan operasional tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi Boliyohuto, Gorontalo pada Rabu, 8 Februari 2023.

Kamis 09-Feb-2023 23:51 WIB

KLHK Hentikan Operasional Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo
PERISTIWA Gempa Hari Ini: Gorontalo Diguncang Gempa M6,3, Warga Merasakan Seperti Diayun-ayun

BMKG menyatakan gempa hari ini berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang Gorontalo pada Rabu 18 Januari 2023 pukul 08.34 Wita, dengan kedalaman 138 km

Rabu 18-Jan-2023 08:50 WIB

Gempa Hari Ini: Gorontalo Diguncang Gempa M6,3, Warga Merasakan Seperti Diayun-ayun
PERISTIWA Gempa M6,3 Guncang Gorontalo, Warga Lari ke Luar Rumah

Warga menyatakan gempa terasa hingga ke Luwuk, Maluku Utara, dan Tentena.

Rabu 18-Jan-2023 08:03 WIB

Gempa M6,3 Guncang Gorontalo, Warga Lari ke Luar Rumah

Tulis Komentar