Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur Gusnar Ismail Soroti Kemiskinan

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

631

RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur Gusnar Ismail Soroti Kemiskinan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo resmi jadi peraturan daerah (perda), Senin (21/7/2025).

Persetujuan RPJMD tahun 2025-2029 itu dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo siang tadi melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-35, Senin (21/7/2025).

“Alhamdulillah sambil mengucapkan banyak terima kasih, RPJMD ini sudah disetujui untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri” Ucap Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dalam penyusunan RPJMD.

Pertama terkait dengan penurunan angka kemiskinan yang relatif kecil.

Menurutnya hal lain yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional imbas dari masalah geopolitik.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan iran, semisalnya iran jadi menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah” Jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah Gusnar menyarankan agar dibahas pada Rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan datang dikarenakan pendekatan yang berbeda-beda.

Pendekatan yang dimaksud bisa berasal dari jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Gusnar juga menyentil soal dualisme dewan adat yang menurutnya harus diluruskan.

Hal ini akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat serta menggerus nilai adat yang telah dijaga secara konsisten.

“Terus terang ini menjadi pekerjaan rumah kami mudah-mudahan bisa diselesaikan walaupun pelestarian adat ini juga harus dilestarikan di lembaga pendidikan” Ungkapnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Prabowo Janji Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Baleg DPR Sebut Belum Ada Pembahasan

Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan hanya pekerjaan rumah Baleg, melainkan produk politik DPR secara kelembagaan.

Selasa 02-Sep-2025 21:11 WIB

Prabowo Janji Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Baleg DPR Sebut Belum Ada Pembahasan
PEMERINTAHAN Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...

Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB

Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius
PEMERINTAHAN Kemendagri Luncurkan Satu Data Nasional Keamanan Jadi Fokus Utama

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program Satu Data untuk Semua. Program ini ditujukan memperkuat kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Kamis 28-Aug-2025 21:03 WIB

Kemendagri Luncurkan Satu Data Nasional Keamanan Jadi Fokus Utama
PEMERINTAHAN Dari Negeri Sendiri, Food Tray Lokal Jawab Kebutuhan Dapur MBG

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan peralatan makan massal yang berkualitas, halal, dan ramah lingkungan, PT Cipta Perdana Lancar (PART) menghadirkan inovasi baru berupa food tray berbahan stainless steel SUS 304.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Dari Negeri Sendiri, Food Tray Lokal Jawab Kebutuhan Dapur MBG
PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Tulis Komentar