Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
550
Foto : tribunnews
Kronologi
Seorang anggota kepolisian berinisial AM yang bertugas di Polres Bone Bolango kini terjerat masalah hukum.
Ia dilaporkan oleh keluarga seorang mahasiswi atas dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, dan janji palsu pernikahan.
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa korban, seorang mahasiswi yang sebelumnya berkuliah di Makassar, diduga dipaksa pulang ke Gorontalo pada 9 Mei 2025 oleh oknum polisi tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Haris Panto, paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa pihak keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah tanggal 25 Mei.
Lebih mengejutkan lagi, korban ternyata sudah tinggal serumah dengan AM selama kurang lebih dua minggu.
"Kami baru tahu setelah tanggal 25 Mei, ternyata korban sudah tinggal serumah dengan AM. Bahkan, orang tua AM juga tahu,” kata Haris kepada TribunGorontalo.com, Jumat (30/5/2025).
Menurut Haris, korban diduga kuat diiming-imingi pernikahan oleh AM, padahal oknum polisi tersebut diketahui sudah berkeluarga.
Pihak keluarga awalnya masih membuka ruang untuk musyawarah. Namun, setelah dua hari berlalu tanpa adanya kepastian dan korban justru disalahkan, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Keluarga awalnya masih memberi ruang musyawarah, tapi dua hari yang diberikan tidak ada kepastian. Malah korban disalahkan seolah-olah dia yang bersalah,” jelas Haris.
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan dugaan bahwa AM kerap melakukan pengancaman terhadap korban.
Jika korban tidak menuruti kemauannya, AM mengancam akan menyebarkan hubungan mereka ke publik.
“Selain ancaman, ada pemerasan. Korban sering diminta menuruti permintaan AM, kalau menolak diancam akan diumbar ke publik,” tegasnya.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Rabu malam, 28 Mei 2025.
Konten Terkait
Unima mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen berinisial DAM yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Selasa 13-Jan-2026 19:06 WIB
Sejauh ini sudah ada lima saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polda Sulut.
Minggu 11-Jan-2026 20:10 WIB
Relawan asal Banten yang membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh mengaku mengalami pungli oleh oknum petugas Dishub di Palembang.
Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB
Saat ini, jenazahnya sudah diberangkatkan ke Sumba Barat Daya untuk selanjutnya diterbangkan ke Bali melalui Bandar Udara Lede Kalumbang.
Selasa 30-Dec-2025 20:11 WIB
Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja
Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB





