Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB

66

Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Hal itu menyusul dugaan kasus persetubuhan yang melibatkannya.

Terkini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan bahwa oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda Gorontalo.

Bahkan, kini ia menjalani penempatan khusus (patsus) sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang disipliner.

"Untuk kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Gorontalo. Yang bersangkutan juga sudah dilakukan patsus di Polda Gorontalo sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang nantinya,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (11/6/2025).

Kombes Pol Desmont Harjendro menjelaskan bahwa status terduga pelaku sepenuhnya berada di bawah pengawasan Propam Polda Gorontalo.

"Intinya tidak lagi di Polres Bone Bolango. Sekarang posisinya sudah di Polda Gorontalo,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan sanksi pidana, Kombes Pol Desmont Harjendro menyatakan bahwa hal itu masih menunggu laporan resmi yang terdaftar di kepolisian.

Mengingat status korban dan pelaku sudah dewasa, potensi tindak pidana tetap ada.

"Tindak pidana tetap ada, karena status korban dan pelaku sudah dewasa. Namun, kami akan cek lebih lanjut apakah ada laporan yang masuk di Polres ataupun di Polda,” jelasnya.

Polda Gorontalo saat ini berfokus pada pemeriksaan internal. Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor dan pelapor.

"Yang jelas, untuk internal sudah berproses. Jika terbukti bersalah, terduga pelaku terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kombes Pol Desmont, menyoroti konsekuensi terberat yang menanti.

Polda Gorontalo juga memastikan bahwa kasus ini menjadi atensi pimpinan dan akan ditangani secara profesional dan transparan.

"Nanti kita akan informasikan kembali perkembangan sidang dan putusannya seperti apa,” pungkasnya.

Kronologi

Seorang anggota kepolisian berinisial AM yang bertugas di Polres Bone Bolango kini terjerat masalah hukum.

Ia dilaporkan oleh keluarga seorang mahasiswi atas dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, dan janji palsu pernikahan.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa korban, seorang mahasiswi yang sebelumnya berkuliah di Makassar, diduga dipaksa pulang ke Gorontalo pada 9 Mei 2025 oleh oknum polisi tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Haris Panto, paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa pihak keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah tanggal 25 Mei.

Lebih mengejutkan lagi, korban ternyata sudah tinggal serumah dengan AM selama kurang lebih dua minggu.

"Kami baru tahu setelah tanggal 25 Mei, ternyata korban sudah tinggal serumah dengan AM. Bahkan, orang tua AM juga tahu,” kata Haris kepada TribunGorontalo.com, Jumat (30/5/2025).

Menurut Haris, korban diduga kuat diiming-imingi pernikahan oleh AM, padahal oknum polisi tersebut diketahui sudah berkeluarga.

Pihak keluarga awalnya masih membuka ruang untuk musyawarah. Namun, setelah dua hari berlalu tanpa adanya kepastian dan korban justru disalahkan, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Keluarga awalnya masih memberi ruang musyawarah, tapi dua hari yang diberikan tidak ada kepastian. Malah korban disalahkan seolah-olah dia yang bersalah,” jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan dugaan bahwa AM kerap melakukan pengancaman terhadap korban.

Jika korban tidak menuruti kemauannya, AM mengancam akan menyebarkan hubungan mereka ke publik.

“Selain ancaman, ada pemerasan. Korban sering diminta menuruti permintaan AM, kalau menolak diancam akan diumbar ke publik,” tegasnya.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

Konten Terkait

KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal
PERISTIWA Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan

Sebanyak 16 polisi Polres Purbalingga mendapat penghargaan karena berhasil mencegah balap liar dan menangkap pelaku pembunuhan di Baleraksa.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan
PERISTIWA Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi

Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi
PERISTIWA Pemkab Paser Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Pemkab Paser menegaskan komitmennya dalam menciptakan kemandirian ekonomi generasi muda dari keluarga kurang mampu dan putus sekolah

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Pemkab Paser Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
PERISTIWA Distan Bulungan Kaltara Luncurkan Program Pengembangan Agrokompleks, Bupati Syrwani Harap ini

Distan Bulungan tandatangani kesepakatan program Percepatan Pengembangan Kawasan Perkebunan Pola Agrokompleks.

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Distan Bulungan Kaltara Luncurkan Program Pengembangan Agrokompleks, Bupati Syrwani Harap ini

Tulis Komentar