Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Klaim Fiktif 2 RS di Brebes Harus Dibawa ke Ranah Pidana, Bukan Putus Kerja Sama

Minggu 22-Dec-2024 20:33 WIB

9

Klaim Fiktif 2 RS di Brebes Harus Dibawa ke Ranah Pidana, Bukan Putus Kerja Sama

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar menilai kasus penghentian kerja sama oleh BPJS Kesehatan kepada  2 rumah sakit (RS) karena tindakan klaim fiktif sangat merugikan masyarakat.Sheingga akan lebih efektif jika dibawa ke ranah hukum bukan penghentian kerja sama.

Diberitakan sebelumnya BPJS Kesehatan cabang Tegal menghentikan kerja sama dengan 2 RS di Kabupaten Brebes. Kedua rumah sakit tersebut adalah RS Bhakti Asih Brebes, dan RS Bhakti Asih Jatibarang. Kedua RS tersebut terbukti melakukan klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kalaupun ada dugaan fiktif maka harus mengganti dan dibuka ruang untuk pidana. Misalnya bahwa melakukan pelayanan fiktif/phantom billing," kata Timboel saat dihubungi, Minggu (22/12).

Phantom billing yakni klaim palsu padahal tidak ada pasien, tapi diklaim sebagai ada pasien maka seharusnya bisa dibawa kerana pidana.Menurutnya tidak perlu dilarikan kepada pemutusan hubungan kerja sama. Karena tidak satu RS bersepakat untuk melakukan dugaan fiktif. Pasti ada oknumnya.

Jika RS diputus kerja sama, maka yang menjadi korban semua yang ada di rumah sakit termasuk dokter, perawat, bidan, pengamanan, petugas kebersihan dan pekerja-pekerja lainnya. Hampir 95 persen rumah sakit saat ini merupakan pasien JKN.

"Jadi kalau diputus kerja sama, maka kemungkinan besar RS tersebut sepi. Tidak lagi didatangi pasien karena tidak bisa menerima penjaminan JKN. Jadi karena risikonya yang mengakibatkan seluruh pihak di rumah sakit itu menjadi korban, memang sebenarnya dihindari pemutusan hubungan kerja sama," ujar dia.

Maka sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sheingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.

"Orang akan takut melakukan upaya ini atau akan membuat efek jerak gitu. Tinggal serahkan ke polisi, penyelidikan, penyidikan, bawa kepada Kejaksaan dan kembali ke meja hijau," ucapnya.

"Jangan pernah memutus kerja sama karena para pasien akan mencari kemana dia harus hemodialisis yang setiap minggu harus dilakukan. Sementara di rumah sakit lain sudah penuh. Pasien harus mencari rumah sakit yang kembali melakukan perawatan ataupun membangun diagnosa dari awal lagi," pungkasnya. 

Konten Terkait

PERISTIWA Identitas 2 Korban Kapal Terbalik di Mentawai yang Berhasil Ditemukan, 1 Korban Masih Dicari

Update pencarian kecelakaan kapal terbalik akibat dihantam gelombang di Muara Masi, Desa Sagulubbeg, Kecamatan Siberut Barat Daya, Mentawai.

Jumat 27-Dec-2024 20:48 WIB

Identitas 2 Korban Kapal Terbalik di Mentawai yang Berhasil Ditemukan, 1 Korban Masih Dicari
PERISTIWA Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Kampung Poncol Cirendeu Belum Terungkap, Polisi Tunggu Labfor

Belum ada, masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik). Mudah-mudahan segera ada informasi,

Jumat 27-Dec-2024 20:48 WIB

Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Kampung Poncol Cirendeu Belum Terungkap, Polisi Tunggu Labfor
PERISTIWA SEPI Pembeli di Pasar Seni Guwang, Imbas Menjamurnya Toko Oleh-oleh, Megawati Keluhkan Sepi Pembeli

Bahkan dikatakan, sendal jepit yang di toko oleh-oleh seharga Rp 40 ribu, di Pasar Seni Guwang tidak memiliki harga yang jelas. Bisa Rp 100 ribu sampa

Jumat 27-Dec-2024 20:47 WIB

SEPI Pembeli di Pasar Seni Guwang, Imbas Menjamurnya Toko Oleh-oleh, Megawati Keluhkan Sepi Pembeli
PERISTIWA Kenangan Karantina Haji di Pulau Onrust

Oleh: Alwi Shahab*)Beruntunglah mereka yang menunaikan ibadah haji pada masa modern kini. Hanya dalam waktu sembilan jam penerbangan, jamaah sudah bisa sampai di Tanah Suci. Sekembalinya dari menunaikan rukun...

Jumat 27-Dec-2024 20:47 WIB

Kenangan Karantina Haji di Pulau Onrust
PERISTIWA Kapolri Minta Jajaran Sweeping Pemalakan di Jalur Menuju Tempat Wisata

Kapolri pun meminta kepada jajarannya untuk lebih memasifkan patroli bersama dengan TNI di sejumlah titik rawan terjadinya pemalakan atau pungutan liar yang menuju ke lokasi-lokasi wisata.

Jumat 27-Dec-2024 20:45 WIB

Kapolri Minta Jajaran Sweeping Pemalakan di Jalur Menuju Tempat Wisata

Tulis Komentar