Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Klaim Fiktif 2 RS di Brebes Harus Dibawa ke Ranah Pidana, Bukan Putus Kerja Sama

Minggu 22-Dec-2024 20:33 WIB

158

Klaim Fiktif 2 RS di Brebes Harus Dibawa ke Ranah Pidana, Bukan Putus Kerja Sama

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar menilai kasus penghentian kerja sama oleh BPJS Kesehatan kepada  2 rumah sakit (RS) karena tindakan klaim fiktif sangat merugikan masyarakat.Sheingga akan lebih efektif jika dibawa ke ranah hukum bukan penghentian kerja sama.

Diberitakan sebelumnya BPJS Kesehatan cabang Tegal menghentikan kerja sama dengan 2 RS di Kabupaten Brebes. Kedua rumah sakit tersebut adalah RS Bhakti Asih Brebes, dan RS Bhakti Asih Jatibarang. Kedua RS tersebut terbukti melakukan klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kalaupun ada dugaan fiktif maka harus mengganti dan dibuka ruang untuk pidana. Misalnya bahwa melakukan pelayanan fiktif/phantom billing," kata Timboel saat dihubungi, Minggu (22/12).

Phantom billing yakni klaim palsu padahal tidak ada pasien, tapi diklaim sebagai ada pasien maka seharusnya bisa dibawa kerana pidana.Menurutnya tidak perlu dilarikan kepada pemutusan hubungan kerja sama. Karena tidak satu RS bersepakat untuk melakukan dugaan fiktif. Pasti ada oknumnya.

Jika RS diputus kerja sama, maka yang menjadi korban semua yang ada di rumah sakit termasuk dokter, perawat, bidan, pengamanan, petugas kebersihan dan pekerja-pekerja lainnya. Hampir 95 persen rumah sakit saat ini merupakan pasien JKN.

"Jadi kalau diputus kerja sama, maka kemungkinan besar RS tersebut sepi. Tidak lagi didatangi pasien karena tidak bisa menerima penjaminan JKN. Jadi karena risikonya yang mengakibatkan seluruh pihak di rumah sakit itu menjadi korban, memang sebenarnya dihindari pemutusan hubungan kerja sama," ujar dia.

Maka sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sheingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.

"Orang akan takut melakukan upaya ini atau akan membuat efek jerak gitu. Tinggal serahkan ke polisi, penyelidikan, penyidikan, bawa kepada Kejaksaan dan kembali ke meja hijau," ucapnya.

"Jangan pernah memutus kerja sama karena para pasien akan mencari kemana dia harus hemodialisis yang setiap minggu harus dilakukan. Sementara di rumah sakit lain sudah penuh. Pasien harus mencari rumah sakit yang kembali melakukan perawatan ataupun membangun diagnosa dari awal lagi," pungkasnya. 

Konten Terkait

PERISTIWA Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah

Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah.

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah
PERISTIWA Dua "Orang Hilang" saat Demo di Jakarta Kabur karena Ingin Mandiri

Dua orang yang sempat dilaporkan hilang di tengah gelombang demo akhir bulan lalu di Jakarta sudah ditemukan. Apa alasan keduanya pergi ke luar kota?

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Dua "Orang Hilang" saat Demo di Jakarta Kabur karena Ingin Mandiri
KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi
PERISTIWA Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman

Kelakuan anak Wali Kota membawa mobil ke sekolah saat ada kegiatan ekstra kulikuler marching band dibongkar temannya.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman
KRIMINAL SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu

Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

Tulis Komentar