Jumat 12-Dec-2025 20:18 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - GoTo kembali membuat langkah besar bagi kesejahteraan mitra Gojek dengan meluncurkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik di seluruh Indonesia, disampaikan resmi di Surabaya, Rabu (10/12).
GoTo menjadi ekosistem digital pertama di Indonesia yang menanggung langsung iuran jaminan sosial untuk ratusan ribu mitra roda dua dan roda empat melalui Program Apresiasi Mitra yang dimulai dengan menjangkau 10.000 Mitra Juara di Surabaya.
Pemberian bantuan ini menyasar mitra dalam kategori Mitra Juara yang memenuhi kriteria keaktifan, kinerja, dan kualitas layanan, dan pendaftaran bagi driver Surabaya dibuka di aplikasi Gojek Driver mulai 11 Desember 2025 dengan masa kepesertaan efektif pada 2 Januari 2026.
Untuk Mitra Juara di luar Surabaya, proses pendaftaran baru dimulai 1 Januari 2026 dan kepesertaan aktif berlaku sejak 2 Februari 2026 sehingga program ini diproyeksikan menjangkau mitra unggulan di seluruh wilayah operasional Gojek.
Hans Patuwo selaku President On-Demand Services (ODS) sekaligus Chief Operating Officer PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional sekaligus komitmen perusahaan dalam meningkatkan perlindungan mitra.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi mitra, kali ini, kami mengumumkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu mitra berprestasi,” ujar Hans.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diharapkan memberi rasa aman dan ketenangan bagi para mitra dalam mencari nafkah sehingga mereka dapat terus bekerja dengan produktif dan sejahtera pada jangka panjang.
GoTo akan menanggung penuh iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) bagi mitra, sementara BPJS Kesehatan bersifat opsional dengan iuran mitra yang bersedia ikut akan ditanggung perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.
GoTo mengingatkan bahwa kewajiban iuran bagi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga tetap menjadi tanggungan mitra, sejalan dengan ketentuan pemerintah mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Sepanjang perjalanan kami hingga hari ini, komitmen dalam ‘Mendengarkan, Melindungi, dan Menyejahterakan Mitra’ terus kami pegang teguh, dan inisiatif ini merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut,” tutup Hans.
Konten Terkait