
Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Ratusan mahasiswa IPB terlilit pinjol usai bergabung dengan investasi online bodong. Terlapor menjanjikan keuntungan hingga 10 persen dari nilai investasi.
Seorang oknum polisi berinisial MS di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terlibat dalam kasus arisan fiktif.