Jumat 24-Feb-2023 07:17 WIB
179

Foto : harianjogja
brominemedia.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang
Kuota Haji Indonesia 2023 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13
Februari 2023 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah
221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia 2023 sudah terbit. Ini
akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi
penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag melalui lama resmi
Kemenag, Kamis (23/2/2023).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang
“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag.
“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya.
Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
Kuota haji khusus, lanjutnya terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.
“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” ujarnya.
Daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 2023 M:
Aceh: 4.378
Sumatera Utara: 8.328
Sumatera Barat: 4.613
Riau: 5.047
Jambi: 2.909
Sumatera Selatan: 7.012
Bengkulu: 1.636
Lampung: 7.050
DKI Jakarta: 7.926
Jawa Barat: 38.723
Jawa Tengah: 30.377
DI Yogyakarta: 3.147
Jawa Timur: 35.152
Bali: 698
NTB: 4.499
NTT: 668
Kalimantan Barat: 2.519
Kalimantan Tengah: 1.612
Kalimantan Selatan: 3.818
Kalimantan Timur: 2.586
Sulawesi Utara: 713
Sulawesi Tengah: 1.993
Sulawesi Selatan: 7.272
Sulawesi Tenggara: 2.019
Maluku: 1.086
Papua: 1.076
Bangka Belitung: 1.065
Banten: 9.461
Gorontalo: 978
Maluku Utara: 1.076
Kepulauan Riau: 1.291
Sulawesi Barat: 1.453
Papua Barat: 723
Kalimantan Utara: 416
Konten Terkait
Dalam bimbingan tersebut, para peserta diajak merenungkan pentingnya sopan santun dan kerendahan hati dalam mewartakan Injil, mengikuti teladan Yesus yang mengutus murid-murid-Nya untuk menyebarkan kabar gembira dengan penuh kasih.
Rabu 09-Apr-2025 20:37 WIB
Menurut Nasaruddin Umar, tugas Kemenag bukanlah menyatukan umat, tetapi memberikan pembelajaran tentang hidup berdampingan di tengah perbedaan.
Rabu 11-Dec-2024 20:46 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis format Buku Nikah terbaru yang akan digunakan oleh masyarakat.
Kamis 03-Oct-2024 20:21 WIB
Kementerian Agama saat ini sedang fokus menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Senin 22-Apr-2024 20:10 WIB
Dalam surat Al-Baqarah ayat 156, tegaskan keutamaan mengucapkan kalimat tarji atau istirja.
Kamis 19-Oct-2023 09:13 WIB