Selasa 11-Feb-2025 20:17 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Pemkab Trenggalek membuka kembali operasional pasar hewan setelah ditutup karena merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (11/2/2025).
Dari catatan Tribun Jatim Network, pasar hewan mulai ditutup Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Trenggalek pada 14 Januari dan kembali beroperasi tanggal 4 Februari 2025.
Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran mengatakan pembukaan pasar hewan didasarkan pada surat Kepala Dinas Peternakan Trenggalek tentang kondisi PMK di Bumi Menak Sopal yang mulai menurun.
"Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Peternakan, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan juga perkembangan PMK, maka Dinas Peternakan kirim surat ke kami untuk memberi kesempatan pasar hewan dibuka tapi khusus untuk kambing dan domba," kata Saniran, Selasa (11/2/2025).
Dibukanya aktivitas jual beli hanya untuk kambing dan domba juga didasarkan tren penularan PMK pada dua hewan ruminansia tersebut yang cenderung rendah dibandingkan sapi maupun kerbau
"Sapi dan kerbau masih belum boleh (diperjualbelikan)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Saniran menegaskan, pasar hewan bisa sewaktu - waktu ditutup kembali jika kasus PMK di Trenggalek mengalami lonjakan.
Hal tersebut sebenarnya berat dilakukan Diskomidag mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi pasar juga mengalami penurunan.
"PAD setiap pasar dalam 1 bulan itu sekitar Rp 8 sampai 9 juta, sangat fluktuatif apalagi ada PMK ini kan jumlahnya juga tidak menentu," pungkasnya.
Diketahui penularan PMK di Kabupaten Trenggalek mulai mengalami penurunan terutama setelah dilakukan vaksinasi PMK pada tanggal 21 Januari.
Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mencatat pada tanggal 11 Januari hingga 20 Januari 2025, angka penularan PMK di Trenggalek mencapai 322 ekor,
Sedangkan pada tanggal 21 Januari hingga 31 Januari 2025 penularan masih terjadi namun mulai berkurang yaitu 184 ekor.
Konten Terkait