Selasa 23-Dec-2025 20:33 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Trenggalek diharapkan tetap bekerja optimal dalam momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pada Nataru tahun ini, ASN mendapatkan libur nasional 1 hari dan 1 hari cuti. Yaitu pada tanggal 25 dan 26. Sedangkan tanggal 27, dan 28 bertepatan hari Sabtu dan Minggu.
Selain itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/531 M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025, ASN berpotensi untuk bekerja fleksibel dari mana saja atau Work from Anywhere (WFA) pada tanggal 29 hingga 31 Desember.
"Sesuai surat menpan RB, pemerintah pusat memberikan peluang kepada pimpinan instansi pemerintah untuk bisa mengambil kebijakan terkait dengan sistem kerja fleksibel, atau WFA nah disitu disebutkan 29-31 Desember pemerintah pusat sampai daerah bahkan swasta juga kalau memungkinkan bisa fleksibelitas kerja atau WFA," kata Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, Selasa (23/12/2025).
Dari surat tersebut, ASN tetap memberikan layanan bekerja tapi bisa dilaksanakan di mana saja, termasuk dari luar kota.
Namun demikian Edif mengingatkan, jika sewaktu-waktu yang bersangkutan dibutuhkan instansi atau pimpinan kehadirannya di kantor, maka diharapkan bisa mengerjakan sesuai harapan instansi.
"Makanya boleh ke luar kota tapi tidak terlalu jauh, ketika suatu saat dibutuhkan ya harus siap melaksanakan tugas sesuai yang diharapkan pimpinan," lanjutnya.
Namun demikian menurut Edif, ada beberapa ASN yang tidak bisa mengambil WFA terutama yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, hingga kependudukan.
Di Kabupaten Trenggalek sendiri, konsep WFA tersebut masih digodok dan menunggu keputusan akhir dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
"Insya Allah besok (24/12/2025) sudah ditentukan apakah mengambil kebijakan WFA atau tetap WFO (Work from Office)," pungkasnya.
Konten Terkait