Selasa 08-Nov-2022 13:32 WIB
222

Foto : detik
brominemedia.com-- Tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuding
Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J) memiliki kepribadian ganda. Kuasa hukum
keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, tertawa mendengar pernyataan tersebut.
Kamaruddin mengatakan pernyataan kuasa hukum Sambo tak ada
hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana. Dia lantas mempertanyakan apakah
orang dengan kepribadian ganda layak dibunuh.

"Brigadir J punya kepribadian ganda? Ha-ha-ha.... Yang
punya kepribadian ganda itu si Sambo. Kenapa jadi Brigadir J? Jadi, kalau orang
diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa
hubungannya dengan pembunuhan?" kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa
(8/11/2022).
Kamaruddin mengatakan ungkapan tersebut diduga untuk
meringankan hukuman para terdakwa. Dia menegaskan apa pun dalih yang
disampaikan Sambo tetap kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak dapat
dibenarkan.
"Apa pun alasannya, tidak boleh membunuh seseorang
tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang," ujarnya.
Kamaruddin menambahkan, Yosua sehat secara mental sejak
lahir. Hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya Yosua menjadi anggota Polri,
yang membutuhkan seleksi yang ketat.
"Iya (sehat), dia lahir sehat. Diterima polisi. Tidak
mudah diterima polisi seleksinya ketat, ada dokter dan sebagainya. Kemudian
dibunuh Ferdy Sambo dibikin penyakitnya, masuk akal nggak?" tuturnya.
Kamaruddin lantas menyinggung pernyataan soal kepribadian
ganda yang dinilai tidak masuk akal. Sebab, lanjut dia, Ferdy Sambo dalam hal
ini tidak mungkin mengangkat Yosua yang dituding penyakit mental tersebut.
"Lahir sehat, masuk polisi sehat, menjalani profesi
polisi sehat, terus dari Jambi, karena dia terbaik direkrut ke Pidum Polri,
karena di mata Sambo terbaik, dia direkrut menjadi ajudan. Ada nggak jenderal
yang bodoh yang merekrut yang tidak sehat menjadi ajudan," kata dia.
"Ada nggak orang yang nyuruh orang penyakitan jadi
ajudan. Itu saya bilang, makanya makan sayur dan buah supaya otaknya cerdas,
jangan makan yang haram terus. Dia yang bodoh dong kalau nyari orang yang
penyakitan jadi ajudan, apalagi ajudan istri," pungkasnya.
Sebelumnya, tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
menyampaikan surat keberatan yang dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Selatan. Pihak pengacara Sambo menuding Brigadir N Yosua Hutabarat memiliki
kepribadian ganda.
Surat keberatan itu dibacakan ketua majelis hakim Wahyu Iman
Santosa dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri di
PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Ada beberapa poin dalam surat keberatan itu. Pertama,
keberatan yang ditulis tentang sidang yang disiarkan secara live. Hakim
mengatakan PN Jaksel sudah berupaya meminta media tidak menyiarkan sidang
secara langsung.
Kedua, isi surat keberatannya perihal keterangan Susi dalam
persidangan Bharada Richard Eliezer disiarkan di media nasional dan lingkungan
PN, sedangkan keterangan ajudan dan lainnya suaranya dibisukan. Kemudian,
pengacara juga merasa keberatan karena majelis hakim seakan-akan tidak memberi
kesempatan sama antara jaksa dan pengacara.
Poin selanjutnya yang dibaca hakim perihal tudingan Yosua
memiliki kepribadian ganda. Hakim meminta tim pengacara menyiapkan saksi
meringankan yang bisa membuktikan terkait tudingan ini.
"Ada lagi keberatan Saudara bahwa korban almarhum
Nopriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,"
kata hakim Wahyu.
"Mohon maaf kalau Saudara mau menanyakan saksi
berkaitan ini, kita memeriksa ini saksi ini adalah berkaitan dengan peristiwa
pembunuhan, bahwa Saudara mau menggali ternyata korban memiliki kepribadian
ganda, itu silakan, kita berikan waktu ke Saudara untuk saksi meringankan
Rerdakwa, silakan dalih mau Anda itu silakan. Tetapi dalam perkara ini, saksi
yang dihadirkan JPU, apa yang memang ada dalam berkas (dakwaan) silakan
ditanya, yang tidak, jangan ditanyakan," jelas hakim Wahyu.
Hakim menegaskan tidak akan pilih kasih dalam perkara ini.
Baik jaksa maupun pengacara akan mendapat kesempatan yang sama.
"Intinya, kami memberikan kesempatan sama baik JPU
maupun penasihat hukum untuk memberikan pembuktian. Intinya kami memberikan
kesempatan yang sama," ujar hakim.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, meluruskan pihaknya
tidak keberatan dengan sidang disiarkan secara langsung. Namun suaranya harus
dipastikan terdengar ketika tim pengacara bertanya.
"Kami tidak keberatan dengan siaran live, tapi kami
temukan, apabila rekan JPU yang nanyakan, suaranya diperdengarkan, akan tetapi
apabila tim penasihat hukum yang nanya kepada saksi, itu suaranya dibisukan.
Jadi kami mohon untuk asas peradilan, kami diberi kesempatan sama yang
seluas-luasnya oleh majelis hakim Yang Mulia," kata Arman Hanis.
Konten Terkait
Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).
Rabu 12-Mar-2025 20:48 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Nama Pegi Setiawan kini tengah banyak dicari hingga viral di media sosial di tahun 2024 ini.
Kamis 30-May-2024 20:58 WIB
Brominemedia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang. Pekan ini, polisi rencananya menggelar...
Senin 30-Oct-2023 07:31 WIB
Brominemedia.com - Kejelasan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang sejak 18 Agustus 2021 mulai terkuak satu per satu. Polda Jawa...
Sabtu 21-Oct-2023 00:05 WIB