Senin 30-Oct-2023 07:31 WIB
417
Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak yang
terjadi di Kabupaten Subang. Pekan ini, polisi rencananya menggelar
prarekonstruksi.
“Prarekonstruksi hari Rabu atau Kamis,” kata Direktur Reskrimum Polda
Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Ahad
(29/10/2023).
Surawan mengatakan, pada prarekonstruksi itu rencananya dihadirkan satu
tersangka, yaitu M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan korban. “Danu
saja (yang hadir),” kata dia.
Ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus
pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selain Danu, tersangkanya
adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban. Selain itu, istri kedua Yosep,
Mimin, serta dua anak tirinya, Arighi dan Abi.
Surawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan yang
terjadi pada Agustus 2021 itu. Begitu juga terkait motifnya. “Kita masih dalami
(motifnya),” kata dia.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi sejauh ini, Surawan
sebelumnya mengatakan, ada indikasi yang mengarah kepada eksekutor pembunuhan.
Indikasinya disebut mengarah ke tersangka Yosep Hidayah.

“(Eksekutor pembunuhan) Tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep). Tapi,
dari hasil penyidikan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan sebagainya sudah
mengarah ke sana (Yosep),” kata Surawan, saat dihubungi wartawan, Kamis
(26/10/2023).
Surawan mengatakan, dalam melakukan eksekusi, diduga ada keterlibatan
orang lain. Polisi disebut melihat indikasi itu, antara lain dari kondisi
korban. “Ada pembantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kita analisis
dari perlukaannya (korban), kemudian dari autopsinya, itu tidak mungkin
dilakukan sendiri,” kata dia.
Menurut Surawan, penyidik mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di
Subang itu dengan scientific investigation, tidak hanya menggunakan
keterangan saksi atau tersangka. “Dalam penyelidikan ini kita
mengedepankan scientific investigation. Tidak serta-merta hanya
menggunakan keterangan saksi atau tersangka, tapi membuktikan dengan scientific,
baik DNA atau sidik jari,” kata Surawan.
Sementara Yosep, Mimin, dan kedua anak tirinya membantah terlibat dalam
kematian Tuti dan Amalia. Bahkan, tersangka Mimin, Arighi dan Abi, melalui
kuasa hukumnya, menyampaikan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada
kepala Polri (Kapolri).
Konten Terkait
Ditreskrimsus Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter Polda meringkus 5 pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi
Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB
Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem...Artikel Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan pertama kali tampil pada Republik News.
Minggu 30-Nov-2025 20:13 WIB
Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes JM dan Kompol AC yang sudah diperiksa.
Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB
Pria tersebut mengaku-aku ayahnya polisi di Propam Polda Metro Jaya. Panik karena mobilnya mau ditarik debt collector.
Minggu 23-Nov-2025 20:20 WIB
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perusakan kendaraan roda empat oleh sekelompok pengendara roda dua di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat viral di media...
Selasa 18-Nov-2025 20:12 WIB





