Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB
263
Foto : tribunnews

Beberapa inisiatif utama yang akan dilakukan meliputi pertama, Pendampingan Intensif: Memberikan pelatihan praktis dan sektoral melalui mentor yang berdedikasi, memastikan kebutuhan spesifik setiap UMKM terpenuhi,
Kedua, Kemitraan dengan Offtaker Lokal dan Nasional serta Membangun jaringan kemitraan untuk membantu UMKM menjangkau pasar nasional hingga internasional.
Ketiga, Peningkatan Kapasitas E-Commerce dan Pemasaran Digital: Kerjasama dengan platform penjualan online untuk meningkatkan eksistensi UMKM di platform online.
Keempat, Akses Pembiayaan Mikro: Bekerja sama dengan lembaga keuangan lokal untuk memberikan solusi permodalan yang terjangkau.
Kelima, Peningkatan Sertifikasi PIRT dan BPOM: Memastikan produk UMKM memenuhi standar keamanan dan kualitas untuk memperluas kepercayaan konsumen.
Keenam, Pameran UMKM Lokal: Menampilkan UMKM Unggulan Sumbawa kepada masyarakat dan investor nasional untuk mendukung pengembangan usaha.
Bale Berdaya tidak hanya menjadi rumah pemberdayaan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa tetapi juga inspirasi bagi masyarakat untuk terus melestarikan budaya lokal melalui produk-produk inovatif.
Dengan sinergi antar pemangku kebijakan dan semangat UMKM untuk maju, program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kapasitas, produktivitas, dan keberlanjutan dengan selalu melihat kebutuhan UMKM untuk berkembang.
Owner Almira Catering Tenri Abang selaku penerima manfaat kecamatan Lenangguar mengaku memiliki pengetahuan baru berkat adanya program ini.
"Untuk kedepannya saya berharap agar program ini tetap secara langsung membantu kami melalui praktek maupun turun melihat bagaimana proses produksi produk kami, dengan terus menghubungkan pada pemateri berpengalaman dan residence buddy seperti tahun pertama,” ujarnya.
Melalui langkah-langkah konkret di tahun kedua, Bale Berdaya terus mempersiapkan UMKM Unggulan di Sumbawa agar lebih siap menghadapi tantangan pasar, sekaligus membawa warisan budaya Sumbawa ke panggung nasional dan internasional.
Konten Terkait
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penagihan denda terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang terbukti melakukan kegiatan secara ilegal. Sebab,mereka melakukan kegiatannya di kawasan hutan milik negara tanpa izin.Ada sebanyak 71 perusahaan (korporasi) sawit dan tambang yang diwajibkan membayar denda kepada negara. Total dendanya sebesar Rp 38,6 triliun.Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak membeberkan, per 8 ...
Senin 08-Dec-2025 20:18 WIB
Dinas Kesehatan Banyuasin mendoro UMKM dan produksi rumah untuk mendapatkan SPP-IRT supaya bisa diusulkan menjadi rekanan SPPG untuk memasok MBG
Jumat 05-Dec-2025 20:10 WIB
OJK mencatat sudah ada ratusan perusahaan yang melirik kripto sebagai instrumen investasi
Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB
Personal branding telah menjadi kebutuhan fundamental bagi legislator dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.
Selasa 25-Nov-2025 20:15 WIB
Tak mau membongkar aib istri meskipun bukti Jule selingkuh tersebar di media sosial, curhatan Daehoon soal perceraian orangtuanya viral.
Senin 20-Oct-2025 20:17 WIB






