Rabu 19-Oct-2022 05:49 WIB
296

Foto : detik
brominemedia.com –
Polisi telah menyita sejumlah aset bandar judi online kelas atas Apin BK dengan
total Rp 145,79 miliar. Aset yang disita berupa ruko hingga rumah mewah.
"Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145,79
miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah seperti dilansir
dari detikSumut, Rabu (19/10/2022).
Herwansyah menyebut jumlah tersebut adalah hitungan dari 22
aset yang telah disita penyidik selama empat kali kegiatan penyitaan. Selain
itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan
dan Deli Serdang.
"Sampai hari ini kita laksanakan (penyitaan) 22 aset, besok tersisa 4 aset. Yang dua berada di wilayah Deli Serdang, dan dua lagi di Kota Medan," ujar Herwansyah.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan untuk menindaklanjuti kasus yang tengah dihadapi bos judi online, Apin BK. Apin BK sendiri, kata Herwansyah, sudah menjalani pemeriksaan usai tiba dari Jakarta, Senin (17/10) lalu.
"Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dari Ditreskrimsus dan nanti akan kita laporkan untuk hasil pemeriksaan," ujar Herwansyah.
Konten Terkait
Ia menekankan bahwa proses keluar dari jeratan judi online tidak cukup hanya dengan nasihat atau larangan.
Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB
Nyamar jadi pemulung, seorang wanita berinisial ZU (33) nekat curi uang dari laci meja di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.
Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB
Hal itu diungkapkan Meutya saat berbicara di acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber, Kamis (8/5).
Kamis 08-May-2025 20:57 WIB
Viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pemuda di Kota Malang yang kabur usai top up e-money, Jumat (10/1/20
Minggu 12-Jan-2025 22:26 WIB
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online..
Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB