Rabu 19-Oct-2022 05:49 WIB
260

Foto : detik
brominemedia.com –
Polisi telah menyita sejumlah aset bandar judi online kelas atas Apin BK dengan
total Rp 145,79 miliar. Aset yang disita berupa ruko hingga rumah mewah.
"Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145,79
miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah seperti dilansir
dari detikSumut, Rabu (19/10/2022).
Herwansyah menyebut jumlah tersebut adalah hitungan dari 22
aset yang telah disita penyidik selama empat kali kegiatan penyitaan. Selain
itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan
dan Deli Serdang.
"Sampai hari ini kita laksanakan (penyitaan) 22 aset, besok tersisa 4 aset. Yang dua berada di wilayah Deli Serdang, dan dua lagi di Kota Medan," ujar Herwansyah.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan untuk menindaklanjuti kasus yang tengah dihadapi bos judi online, Apin BK. Apin BK sendiri, kata Herwansyah, sudah menjalani pemeriksaan usai tiba dari Jakarta, Senin (17/10) lalu.
"Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dari Ditreskrimsus dan nanti akan kita laporkan untuk hasil pemeriksaan," ujar Herwansyah.
Konten Terkait
Viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pemuda di Kota Malang yang kabur usai top up e-money, Jumat (10/1/20
Minggu 12-Jan-2025 22:26 WIB
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online..
Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB
Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol
Kamis 19-Dec-2024 20:22 WIB
Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap praktek perjudian online yang beroperasi melalui situs "Djarum Toto", Jumat (6/12/2024).
Jumat 06-Dec-2024 20:26 WIB
Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan kepada Jelita.
Rabu 04-Dec-2024 20:14 WIB