Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

11

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).

Seakan tak ada penyesalan atas tindakannya yang merugikan negara itu, Sopian Hakim justru berjalan santai sembari senyum-senyum, ketika digiring polisi.

Dana Desa adalah anggaran yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat khusus untuk desa. Tujuannya yakni untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, dan air bersih.

Kemudian, pemberdayaan masyarakat desa, seperti UMKM, pertanian, pelatihan kerja, pembinaan kemasyarakatan, seperti kegiatan sosial, budaya, olahraga, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat desa. Adapun dasar hukum dana desa ada di UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Sopian Hakim, mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kini harus berurusan dengan hukum setelah terjerat kasus korupsi.

Pada Kamis (11/9/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Sopian bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Jumlah uang yang dikorupsi pun fantastis, mencapai Rp2,6 miliar.

Dana tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Nama Sopian kemudian ramai diperbincangkan publik setelah foto dan video dirinya tersenyum saat ditangkap beredar luas di Instagram @ceritabekasi.co. 

Dalam rekaman itu, ia terlihat tetap melempar senyum meski tengah digiring aparat menuju mobil tahanan.

Menurut catatan wartakotalive.com, Sopian mulai menjabat sebagai PJ Kades Sumberjaya pada 14 Juni 2023.

Ia dilantik oleh Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, di Aula Kantor Desa Sumberjaya. Namun, kariernya berakhir singkat.

Tepat pada 12 September 2024, ia resmi lengser setelah hanya memimpin sekitar 15 bulan.

Melansir dari Tribunnews.com, Sopian Hakim memiliki latar pendidikan cukup mentereng, dengan gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dan Magister Sains (M.Si). Meski begitu, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain Sopian, Kejari Bekasi juga menahan tiga tersangka lain, yakni SJ, Sekretaris Desa Sumberjaya pada 2024, GR, Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberjaya periode Januari–Agustus 2024 sekaligus operator sistem keuangan desa (siskeudes), dan MSA, Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.

Keempatnya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus yang Dipakai

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Ronal Thomas Mendrofa, mengungkapkan cara para tersangka menggasak uang desa tersebut.

"Jadi konstruksinya itu ada beberapa pekerjaan-pekerjaan. Pekerjaan ada yang fiktif, ada yang tidak dilakukan dan ada yang dilakukan tapi sudah dipotong," ujarnya, dikutip dari wartakotalive.com, Sabtu (13/9/2025).

Ronal menjelaskan, pemotongan anggaran dilakukan antara 5–15 persen dari total nilai proyek. Ada pula proyek yang dikerjakan secara asal dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seluruh dana kemudian ditransfer ke rekening CV Sinar Alam Inti Jaya. Dari sana, uang haram sebesar Rp2,6 miliar tersebut dibagi keempat tersangka dengan nominal berbeda-beda.

"Jadi semua dana yang diselewengkan dari dana pembangunan di desa tersebut ditampung di situ (CV Sinar Alam Inti Jaya), baru kemudian dibagi-bagikan," tambahnya.

Meski begitu, selama proses penyidikan para tersangka telah mengembalikan Rp256 juta hasil korupsi, yang kini disita sebagai barang bukti.

Kasus yang menjerat Sopian Hakim menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, ia dipercaya memimpin Desa Sumberjaya dengan latar pendidikan tinggi dan status sebagai pejabat pemerintah. Namun di sisi lain, kepercayaan itu justru disalahgunakan untuk memperkaya diri.

Korupsi dana desa bukan sekadar soal angka miliaran rupiah yang hilang, melainkan soal harapan masyarakat yang dirampas. Setiap rupiah seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas, memperbaiki jalan, atau meningkatkan pelayanan publik. Ketika dana itu malah berakhir untuk kepentingan pribadi bahkan judi online, maka warga desa-lah yang paling dirugikan.

Lebih menyedihkan lagi, citra seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan justru runtuh hanya dalam hitungan bulan. Senyum Sopian saat digiring aparat mungkin menjadi potret getir: bagaimana rasa malu bisa terkalahkan oleh kebiasaan buruk.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas jauh lebih penting daripada sekadar gelar atau jabatan. Transparansi dalam pengelolaan dana desa perlu terus diperketat agar kepercayaan publik tidak kembali dikhianati.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online
KRIMINAL Tampang 2 Pencuri Tas Dalam Mobil di Jalinsum Tanjung Raja OI, Tabrak Pemotor dan Dihakimi Massa

Usai mencuri tas dari dalam mobil, kedua pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi lalu menabrak seorang pemotor wanita dan terjatuh.

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Tampang 2 Pencuri Tas Dalam Mobil di Jalinsum Tanjung Raja OI, Tabrak Pemotor dan Dihakimi Massa
KRIMINAL Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.

Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB

Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya
PERISTIWA Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan

Kesaksian istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, inisial I, khawatir akan dikucilkan warga.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan
PERISTIWA Ayah Kandung Diceraikan, Sindikat Jahat Kakak-Adik Bacok Ayah Tiri di Dekat Ibu Hingga Tewas

Sindikat jahat kakak dan adik menghabisi nyawa ayah tiri di depan ibu kandung. Padahal, sempat diberi uang.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ayah Kandung Diceraikan, Sindikat Jahat Kakak-Adik Bacok Ayah Tiri di Dekat Ibu Hingga Tewas

Tulis Komentar