Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB
154
Foto : tribunnews
Kini, nasib para tersangka mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.
Bobol Rumah
Di sisi lain, setelah penangkapan dan pendalaman terhadap FR (27) warga Banda Aceh, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.
FR ternyata juga telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam. Dia bersama rekannya, FAH (29) warga Aceh Tamiang, juga melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini mengatakan, para tersangka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit laptop, dan empat unit handphone.
"Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bus sekitaran Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," pungkas Fadillahq.
Konten Terkait
Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja
Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00
Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.
Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB
Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB






