Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Nyamar Jadi Pemulung, ZU Bawa Kabur Rp 20 Juta dari TK, Dipakai Judi Online

Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB

154

Nyamar Jadi Pemulung, ZU Bawa Kabur Rp 20 Juta dari TK, Dipakai Judi Online

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nyamar jadi pemulung, seorang wanita berinisial ZU (33) nekat curi uang dari laci meja di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.

Aksi pencurian yang dilakukan ZU tersebut terjadi pada pada Sabtu (28/7/2025).

Tak tanggung-tanggung, Wanita asal Kabupaten Pidie Jaya itu membawa kabur uang sebesar Rp 20 juta dari laci meja.

Mirisnya lagi, uang tersebut digunakan ZU untuk bermain judi online alias judol. Tak sendiri, ZU menggunakan uang itu untuk judol bersama 3 rekan prianya.

Alhasil, keempat orang tersebut ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Tiga pria yang ikut menikmati hasil curian ZU tersebut yakni, inisial AN (23) warga Sumut, MD (33) warga Pidie, dan FR (27) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, ZU ditangkap Tim Opsnal Jatanras di bawah Jembatan Pante Pirak Banda Aceh pada Selasa (15/7/2025) dini hari.

"Sering mangkal di bawah jembatan, serta menjadikannya sebagai tempat tinggal," ungkap Kompol Fadillah.

"Dan saat itu pula, dua lelaki berinisial AN dan MD turut diamankan," imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, ZU yang berprofesi sebagai pemulung mengakui telah melakukan pencurian di TK AT-Zahra.

Yakni dengan cara membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng.

Lalu ia mengambil uang yang berada di laci meja ruangan sebesar Rp20 juta.

Kemudian uang tersebut dipergunakan bersama tiga rekan lainnya dengan cara bermain judi online, biaya kehidupan, serta dibagi dengan nominal berbeda.

"Uang yang dicuri pelaku ZU ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan, serta dibagi dengan angka yang berbeda," jelas Kompol Fadillah.

Kini, nasib para tersangka mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.


Bobol Rumah

Di sisi lain, setelah penangkapan dan pendalaman terhadap FR (27) warga Banda Aceh, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku. 

FR ternyata juga telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam. Dia bersama rekannya, FAH (29) warga Aceh Tamiang, juga melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini mengatakan, para tersangka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit laptop, dan empat unit handphone.

"Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bus sekitaran Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," pungkas Fadillahq.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi
PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Tulis Komentar