Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Apolos-Tetairus Minta PSU di Pilbup Intan Jaya

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB

76

Apolos-Tetairus Minta PSU di Pilbup Intan Jaya

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 4 Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa (Pemohon) mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya Nomor 1042 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 14 Desember 2024.

Kuasa hukum pemohon Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah menyampaikan bahwa agenda di Mahkamah Konstitusi hari ini adalah dalam rangka sidang pertama pihaknya selaku Pemohon dan Pihak Terkait.

“Adapun Permohonan kami telah tercatat dan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi dengan Nomor: 310/PHPU.BUP- XXIII/2025, yang diregistrasi pada hari Senin, tanggal 6 Januari 2025 Pukul 09.00 WIB, di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (15/1/2025).

"Salah satu tujuan kami adalah untuk menuntut keadilan atas kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kabupaten Intan jaya dimana para oknum tersebut menurut hemat kami di duga sudah melanggar Undang Undang Pemilu," lanjut Mila.

Ketua tim Hukum Cabup dan Cawabup Paslon nomor urut 3 Kabupaten Intan Jaya, Roberto Sihotang menambahkan bahwa "hal prinsip sejauh ini yang dapat kami sampaikan adalah bahwa KPU Kab Intan Jaya selaku Termohon, tidak melaksanakan Rekomendasi dari Bawaslu Kab. Intan Jaya."

"Utamanya Rekomendasi Nomor: 279/PM.00.02/Kab.PPT-08/XII/2024 tertanggal 16 Desember 2024, perihal Rekomendasi Pembatalan Pengesahan Hasil Rekapitulasi Suara. Sembari perkara ini berjalan di Mahkamah Konstitusi, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang kuat dugaan kami telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kab. Intan Jaya,” jelasnya.

Selain itu, Pemohon meminta agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Intan Jaya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Intan Jaya.

Pilbup Intan Jaya


Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 3 Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa (Istimewa)

Pilbup Kabupaten Intan Jaya sendiri diikuti oleh lima pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Anner Maisini-Igapa meraih 43.535 suara, pasangan calon nomor urut 2 Marten Tipagau-Malianus Belau memperoleh 24.995 suara, pasangan calon nomor urut 3 Apolos Bagau-Tetairus Widigipa meraih 19.908 suara, pasangan calon nomor urut 4 Oni Dendegau-Aguni Tapani meraih 20.672 suara, dan pasangan calon nomor urut 5 Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau memperoleh 15.884 suara.

Konten Terkait

PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
PERISTIWA Lisa Mariana Blak-Blakan Hubungannya dengan Ridwan Kamil, Harusnya di Pengadilan Bukan ke Publik

Pengakuan Lisa Mariana yang blak-blakan soal hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat tanggapan dari kuasa hukum rival.

Minggu 13-Apr-2025 20:43 WIB

Lisa Mariana Blak-Blakan Hubungannya dengan Ridwan Kamil, Harusnya di Pengadilan Bukan ke Publik
KRIMINAL Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui...

Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk
PEMERINTAHAN Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

RUU KUHAP merevisi UU No. 8 Tahun 1981, mengakomodasi perkembangan hukum, dan bertujuan menciptakan peradilan pidana yang lebih adil dan efektif, meskipun prosesnya sempat menuai kontroversi.

Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB

Mantan Hakim MK: Tidak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
PERISTIWA Pemerintah Disarankan Mengevaluasi Setiap Kebijakan Terkait Pemilu

Dikatakan, kekeliruan yang dimaksudkan disini bukan karena sengaja, tetapi tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tersebut. Misalnya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum cocok dengan keinginan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Rabu 12-Mar-2025 21:00 WIB

Pemerintah Disarankan Mengevaluasi Setiap Kebijakan Terkait Pemilu

Tulis Komentar