Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Apolos-Tetairus Minta PSU di Pilbup Intan Jaya

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB

140

Apolos-Tetairus Minta PSU di Pilbup Intan Jaya

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 4 Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa (Pemohon) mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya Nomor 1042 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 14 Desember 2024.

Kuasa hukum pemohon Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah menyampaikan bahwa agenda di Mahkamah Konstitusi hari ini adalah dalam rangka sidang pertama pihaknya selaku Pemohon dan Pihak Terkait.

“Adapun Permohonan kami telah tercatat dan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi dengan Nomor: 310/PHPU.BUP- XXIII/2025, yang diregistrasi pada hari Senin, tanggal 6 Januari 2025 Pukul 09.00 WIB, di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (15/1/2025).

"Salah satu tujuan kami adalah untuk menuntut keadilan atas kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kabupaten Intan jaya dimana para oknum tersebut menurut hemat kami di duga sudah melanggar Undang Undang Pemilu," lanjut Mila.

Ketua tim Hukum Cabup dan Cawabup Paslon nomor urut 3 Kabupaten Intan Jaya, Roberto Sihotang menambahkan bahwa "hal prinsip sejauh ini yang dapat kami sampaikan adalah bahwa KPU Kab Intan Jaya selaku Termohon, tidak melaksanakan Rekomendasi dari Bawaslu Kab. Intan Jaya."

"Utamanya Rekomendasi Nomor: 279/PM.00.02/Kab.PPT-08/XII/2024 tertanggal 16 Desember 2024, perihal Rekomendasi Pembatalan Pengesahan Hasil Rekapitulasi Suara. Sembari perkara ini berjalan di Mahkamah Konstitusi, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang kuat dugaan kami telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kab. Intan Jaya,” jelasnya.

Selain itu, Pemohon meminta agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Intan Jaya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Intan Jaya.

Pilbup Intan Jaya


Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 3 Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa (Istimewa)

Pilbup Kabupaten Intan Jaya sendiri diikuti oleh lima pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Anner Maisini-Igapa meraih 43.535 suara, pasangan calon nomor urut 2 Marten Tipagau-Malianus Belau memperoleh 24.995 suara, pasangan calon nomor urut 3 Apolos Bagau-Tetairus Widigipa meraih 19.908 suara, pasangan calon nomor urut 4 Oni Dendegau-Aguni Tapani meraih 20.672 suara, dan pasangan calon nomor urut 5 Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau memperoleh 15.884 suara.

Konten Terkait

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
PERISTIWA Menteri Hukum Ungkap Alasan Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan alasan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Kamis 31-Jul-2025 22:31 WIB

Menteri Hukum Ungkap Alasan Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto
KRIMINAL Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati

Sidang lanjutan perkara Kopda Bazarsah kembali digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (28/7/2025) siang.

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati
PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?
KRIMINAL Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara

Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Tulis Komentar