Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Apolos-Tetairus Minta PSU di Pilbup Intan Jaya

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB

152

Apolos-Tetairus Minta PSU di Pilbup Intan Jaya

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 4 Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa (Pemohon) mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya Nomor 1042 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 14 Desember 2024.

Kuasa hukum pemohon Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah menyampaikan bahwa agenda di Mahkamah Konstitusi hari ini adalah dalam rangka sidang pertama pihaknya selaku Pemohon dan Pihak Terkait.

“Adapun Permohonan kami telah tercatat dan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi dengan Nomor: 310/PHPU.BUP- XXIII/2025, yang diregistrasi pada hari Senin, tanggal 6 Januari 2025 Pukul 09.00 WIB, di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (15/1/2025).

"Salah satu tujuan kami adalah untuk menuntut keadilan atas kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kabupaten Intan jaya dimana para oknum tersebut menurut hemat kami di duga sudah melanggar Undang Undang Pemilu," lanjut Mila.

Ketua tim Hukum Cabup dan Cawabup Paslon nomor urut 3 Kabupaten Intan Jaya, Roberto Sihotang menambahkan bahwa "hal prinsip sejauh ini yang dapat kami sampaikan adalah bahwa KPU Kab Intan Jaya selaku Termohon, tidak melaksanakan Rekomendasi dari Bawaslu Kab. Intan Jaya."

"Utamanya Rekomendasi Nomor: 279/PM.00.02/Kab.PPT-08/XII/2024 tertanggal 16 Desember 2024, perihal Rekomendasi Pembatalan Pengesahan Hasil Rekapitulasi Suara. Sembari perkara ini berjalan di Mahkamah Konstitusi, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang kuat dugaan kami telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kab. Intan Jaya,” jelasnya.

Selain itu, Pemohon meminta agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Intan Jaya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Intan Jaya.

Pilbup Intan Jaya


Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 3 Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa (Istimewa)

Pilbup Kabupaten Intan Jaya sendiri diikuti oleh lima pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Anner Maisini-Igapa meraih 43.535 suara, pasangan calon nomor urut 2 Marten Tipagau-Malianus Belau memperoleh 24.995 suara, pasangan calon nomor urut 3 Apolos Bagau-Tetairus Widigipa meraih 19.908 suara, pasangan calon nomor urut 4 Oni Dendegau-Aguni Tapani meraih 20.672 suara, dan pasangan calon nomor urut 5 Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau memperoleh 15.884 suara.

Konten Terkait

PERISTIWA Bangkai Pesawat Mulai Dipindahkan

Pasca kebakaran yang melalap badan pesawat, pihak bandara bersama aparat keamanan (Apkam) dan Maskapai Amole Air langsung melakukan langkah darurat berupa pemindahan bangkai pesawat ke lokasi aman agar tidak mengganggu

Kamis 28-Aug-2025 21:00 WIB

Bangkai Pesawat Mulai Dipindahkan
EVENT Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah praktisi, akademisi, anggota partai politik hingga unsur masyarakat terkait untuk membahas wacana pemilu elektronik melalui forum diskusi publik.

Senin 25-Aug-2025 20:30 WIB

Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang
PERISTIWA OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB

OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
PERISTIWA Menteri Hukum Ungkap Alasan Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan alasan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Kamis 31-Jul-2025 22:31 WIB

Menteri Hukum Ungkap Alasan Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Tulis Komentar