Rabu 08-Feb-2023 12:48 WIB
277

Foto : detik
brominemedia.com--Tersangka kasus judi online Apin BK alias
Jonni mengungkapkan bos yang kerap memberikan bonus setiap bulan. Bos judi
online itu bernama Charles yang kini masih diburu polisi.
Apin BK awalnya membantah tudingan bahwa
dia pemilik judi online yang beroperasi di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang,
Sumatera Utara. Apin mengatakan hanya menyewakan tempat untuk lokasi operasi
judi online itu.
Untuk diketahui, kasus judi online Cemara
Asri ini awalnya terungkap saat Polda Sumut yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen
RZ Panca Putra Simanjuntak menggerebek sebuah warung di Kompleks Cemara Asri
pada Selasa, 9 Agustus 2022. Saat itu polisi hanya menemukan sejumlah komputer
yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengatakan
lokasi judi ini dikendalikan oleh Apin BK. Ada tiga situs judi online yang
dikelola oleh Apin di lokasinya, yaitu LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.
Apin, yang kabur ke luar negeri setelah
penggerebekan lokasi judinya itu, dapat ditangkap kepolisian di wilayah
Malaysia. Apin kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses
hukum terkait kasus judi itu.
Apin pun masuk meja persidangan. Awalnya
dia hanya menjadi saksi dengan terdakwa para operator yang bekerja di lokasi
judi itu. Saat menjadi saksi itulah Apin mengaku bukan dia yang menjadi bos
besar dari judi online.
"Saya sewakan gedung itu hitungannya
setiap ruangan. Nah setiap ruangan itu saya sewakan mulai dari Rp 10 juta
sampai 60 juta. Saya tahu itu digunakan untuk bisnis judi online," kata
Apin BK seperti dikutip dari detikSumut, Selasa (7/2/2023).
Apin mengatakan hanya mendapatkan persenan
dari bisnis haram itu. Dia menuturkan, bisnis haram itu dikendalikan oleh
seseorang bernama Charles.
"Saya tidak pernah menjanjikan kalau
gedung itu aman dari penggerebekan. Saya dapat bonus 2 persen setiap bulan dari
judi online itu dari Charles (DPO), dia bosnya," sebut Apin.
Konten Terkait
Viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pemuda di Kota Malang yang kabur usai top up e-money, Jumat (10/1/20
Minggu 12-Jan-2025 22:26 WIB
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online..
Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB
Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol
Kamis 19-Dec-2024 20:22 WIB
Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap praktek perjudian online yang beroperasi melalui situs "Djarum Toto", Jumat (6/12/2024).
Jumat 06-Dec-2024 20:26 WIB
Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan kepada Jelita.
Rabu 04-Dec-2024 20:14 WIB